Merasa Kasusnya Jalan di Tempat, Korban Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI, MS, Minta Bertemu Kapolri

Senin, 07 Maret 2022 | 16:47 WIB
Merasa Kasusnya Jalan di Tempat, Korban Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI, MS, Minta Bertemu Kapolri
Ilustrasi perundungan pegawai KPI (Kolase Pixabay/Twitter @KPI_Pusat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korban dugaan kasus pelecehan dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) MS menyatakan keinginannya bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. 

Keinginan tersebut disampaikan, lantaran MS merasa kasus tersebut jalan di tempat, lantaran hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap proses penyelidikan di kepolisian.

Untuk diketahui, MS sudah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat pada September 2021. 

Lantaran itu, salah satu alasan MS meminta bertemu dengan Jenderal Listyo Sigit agar dapat turun tangan membantu menangani kasus yang terjadi terhadap dirinya tersebut.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI, Korban MS: Diduga Dipicu Masalah Perbedaan Gaji

"Saya ingin sekali bertemu dengan Bapak Kapolri Listyo Sigit. Menurut saya beliau sosok polisi yang mengagumkan karena memiliki jiwa reformatif, transformatif, dan mendengar kritik dari rakyat jelata," kata MS saat menggelar konferensi pers melalui webinar, pada Senin (7/3/2022).

MS mengaku kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap dirinya meninggalkan trauma yang terjadi sejak tahun 2012 sampai 2015. Apalagi, ia merasa sedih polisi belum juga menetapkan tersangka dalam kasus itu.

"Saya ingin menyampaikan langsung kepada Kapolri bahwa selama bertahun-tahun saya tidak dapat tidur karena para pelaku belum dihukum setimpal atas perbuatannya pada saya," ucapnya

Apalagi, MS menyebut kondisi yang terus dirasakan hingga kini sakit asam lambung kumat; Nyeri nyeri ulu hati, dan Insomnia.

"Serta menangis tiba-tiba di kamar, cemas, mengurung diri dan sering berpikir untuk bunuh diri," imbuhnya

Baca Juga: MS, Korban Kekerasan Seksual di KPI Ingin Temui Kapolri: Pelaku Belum Dihukum Setimpal

Dalam perkara ini ada terdapat lima orang rekannya  yang dilaporkan MS ke kepolisian, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL.

Kelimanya merupakan terduga pelaku yang melecehkan MS secara seksual dan memperundungnya. Laporan ini dilakukan MS pada September 2021.

MS juga melaporkan hal tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI