Suara.com - Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menanggapi wacana penundaan Pemilu 2024 harus dilihat dengan prasangka baik.
Sebagaimana diketahui, Jokowi berpandangan kemunculan wacana penundaan Pemilu itu bagian dari demokrasi.
"Kalau presiden menyampaikan ya. Buat saya kita itu harus melihatnya dari dengan berangkat dari prinsip khusnuzon berprasangka baik," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/3/2022).
Arsul menilai perihal penentuan penundaan Pemilu memang bukan wewenang presiden, melainkan MPR.
Anggota DPR dari Fraksi PPP itu menyebut MPR yang dapat mengubah konstitusi melalui amandemen 1945 dengan dukungan mayoritas fraksi.
"Karena kan yang menentukan bukan presiden. Kan menentukan MPR kan memang kembali kepada kekuatan-kekuatan parpol yang ada ya, kemudian kekuatan parpol yang ada mendengarkan aspirasi dari mayoritas tapi tidak berdasarkan survei yang ada dan konstitusinya itu tetap ya tidak berubah maka presiden kan akan taat," kata Arsul.
Karena itu, menurut Arsul pernyataan Jokowi tidak dipandang sebagai pernyataan yang tegas atau tidak terkait wacana penundaan Pemilu. Mengingat penentuan bukan ada di presiden melainkan MPR.
"Ya sudah itu saja kita harus maknai begitu, jangan dimaknai juga bahwa ini kok tidak tegas segala macam. Lho kalau dimaknai tidak tegas atau dibuat tegas ya nanti dikiritisi lagi kan yang menetukan bukan presiden tapi MPR ya susah juga jadinya," tandas Arsul.