Kasus Dugaan Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI, Korban MS: Diduga Dipicu Masalah Perbedaan Gaji

Senin, 07 Maret 2022 | 16:17 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI, Korban MS: Diduga Dipicu Masalah Perbedaan Gaji
Ilustrasi KPI [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korban kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan oleh teman kerja di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS angkat bicara terkait perlakuan yang dialaminya selama bekerja di lembaga negara tersebut.

Ia menduga aksi perundungan dan pelecehan seksual kepada dirinya lantaran perbedaan gaji. MS mengungkapkan, jika ia mulai bekerja di KPI sejak tahun 2011.

Kemudian pada 2012, ia ditugaskan atasannya bertugas ke Divisi Visual Data KPI. Ketika itu, MS merasa rekan-rekan kerjanya saat itu tidak menerima kehadiran di divisi tersebut.

"Saya masuk tetapi kok teman-teman tidak welcome," kata MS dalam konferensi persnya melalui webinar, pada Senin (7/3/2022).

Baca Juga: MS, Korban Kekerasan Seksual di KPI Ingin Temui Kapolri: Pelaku Belum Dihukum Setimpal

Dalam tugas barunya di divisi tersebut, MS mengaku ada pembagian jam kerja, yakni pada malam hari dan pagi hari. MS sendiri ketika itu mendapat bagian pada malam hari.

"Shif malam itu lima orang, termasuk saya," ucapnya

MS mengaku, selama tiga bulan bekerja dalam divisi tersebut sudah mendapatkan gaji sama dengan rekan kerjanya yang bekerja selama enam bulan. Lantaran itu, MS merasa bahwa perundungan terhadap dirinya akibat masalah perbedaan gaji.

"Disamakan gajinya, tapi saya masuk pas tiga bulan itu disamakan oleh yang empat orang ini enam bulan. Jadi, ada kecemburuan sosial dari situ, dan itu yang membuat saya dibuli dirundung,"kata MS

"Triger-nya ternyata adalah perbedaan kontrak, itu salah satunya," tambah MS.

Baca Juga: Kontrak Terduga Pelaku Pelecehan MS Tak Diperpanjang, Kuasa Hukum: KPI Jilat Ludah Sendiri

MS mengaku, mulai saat itu perundungan mulai terjadi pada dirinya. Kepada media peliput, ia mengaku tidak mampu melawan empat rekan kerjanya itu.

"Saya tidak bisa melawan, saya lemah di situ. Saya diperbudak suruh beli makanan," ucapnya.

MS menyebut alasan dirinya merasa diperbudak karena rekan kerjanya sama sekali tidak menyampaikannya dalam bahasa yang baik terhadap dirinya untuk meminta tolong.

"Beda antara menyuruh dengan menitip. Kalau menitip ada kata-kata minta tolong seperti ini 'apakah MS lagi sibuk apa nggak gitu.' Tapi itu nggak ada namanya basa basi, seperti itu semua dan langsung ngomongnya MS bikin makanan. Belikan makanan MS gitu," katanya

MS merasakan hal tersebut di tempat kerjanya tersebut hampir selama dua tahun, sejak 2012 sampai 2014.

"Nah itu sampai dua tahun dirundung seperti itu," ucapnya

Puncaknya terjadi lantaran adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi oleh MS pada tahun 2015. Pada tahun itu sudah tidak ada lagi dua sift pekerjaan karena semua digabung pada pagi hari.

"Dan itu puncaknya di situ pelecahan itu," imbuhnya

Dalam perkara ini ada lima rekannya yang dilaporkan MS ke kepolisian, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL.

Kelimanya merupakan terduga pelaku yang melecehkan MS secara seksual dan merundungnya. Laporan ini dilakukan MS pada September 2021.

MS juga melaporkan hal tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hingga kini, kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan masih belum ada pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI