PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Seminggu Lagi, Kawasan Aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya Turun ke Level 2

Senin, 07 Maret 2022 | 15:50 WIB
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Seminggu Lagi, Kawasan Aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya Turun ke Level 2
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan masa berlaku PPKM Jawa-Bali diperpanjang sepekan hingga 14 Maret 2022, khusus wilayah Jabodetabek turun ke level 2.

Luhut mengatakan kondisi pandemi sudah semakin membaik setelah diterjang gelombang ketiga akibat varian Omicron sehingga banyak daerah yang turun level PPKM.

"Saat ini aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke level 2 dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (7/3/2022).

Luhut mengatakan, daftar daerah dan rincian aturan PPKM ini nanti akan diumumkan terpisah oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Instruksi Mendagri.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Kota Sukabumi dan Cirebon Sandang Status PPKM Level 4

"Sejumlah kabupaten/kota yang kembali masuk ke level 2 meningkat cukup signifikan," jelasnya.

Sementara untuk wilayah aglomerasi Bali, DI Yogyakarta, Bandung Raya, Malang Raya, Solo Raya dan Semarang Raya saat ini masih berstatus PPKM Level 3.

"Tingkat rawat inap di seluruh rumah sakit di Jawa-Bali juga telah menurun kecuali DIY, namun DIY kami perkirakan akan turun dalam beberapa hari ke depan ini," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI