Suara.com - Pemerintah akhirnya mengizinkan seluruh kompetisi olahraga untuk membuka pintu bagi penonton dengan protokol kesehatan ketat.
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan setiap penonton wajib sudah divaksin tiga dosis atau booster dan melakukan skrining dengan aplikasi Peduli Lindungi.
"Seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan Peduli Lindungi," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (7/3/2022).
Kapasitas penonton pun tetap dibatasi sesuai dengan level PPKM masing-masing daerah, yakni darah PPKM Level 4: 25 persen penonton, Level 3: 50 persen, Level 2: 75 persen dan Level 1: 100 persen.
Baca Juga: Capaian Masih Rendah, Binda Babel Gandeng Pemerintah Daerah Genjot Vaksinasi Booster
Luhut menyebut hal ini ditujukan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal menuju endemi.
Dia menyebut aturan ini akan ditetapkan dalam Surat Edaran yang akan diterbitkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat.
Luhut mengklaim keputusan ini diambil pemerintah atas masukan dari berbagai pakar dan ahli di bidangnya.
"Selain itu semua peta jalan yang dibuat hingga hari ini juga tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahapan yang sering kami sampaikan yakni bertahap, bertingkat dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan," tutup Luhut.
Baca Juga: Dukung Program Percepatan Vaksinasi, Deltalube Gelar Booster Massal Bagi Lansia