Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024, Partai Demokrat Ingatkan Soal Abuse of Power

Senin, 07 Maret 2022 | 14:49 WIB
Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024, Partai Demokrat Ingatkan Soal Abuse of Power
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat menggelar konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Komuikasi Stategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengingatkan pemerintah terkait wacana penundaan Pemilu 2024.

Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Herzaky mengatakan dalam bernegara bukan hanya menjadi persoalan tokoh yang berkuasa.

Menurutnya, semua pihak harus menahan diri dan menjaga komitmen dalam bernegara dan berdemokrasi.

"Kita memiliki konstitusi yang mendasarkan pada doktrin pembatasan kekuasaan. Lima tahun dan hanya dapat dipilih kembali maksimal satu kali setelahnya," kata Herzaky Mahendra, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Senin (7/3/2022).

Baca Juga: Sindir Tanggapan Presiden Jokowi terhadap Wacana Penundaan Pemilu, Politisi Demokrat: Mau tapi Malu-Malu

Menurutnya, adanya pembatasan masa jabatan presiden merupakan hal yang diperlukan.

Hal tersebut berfungsi untuk mengindari dari perilaku abuse of power dari para elite.

"Ingat, power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely," tandasnya.

Lebih lanjut, Herzaky kembali mengingatkan mengenai pemilu yang merupakan bagian dari demokrasi.

"Prinsip dasar ini harus dipatuhi kalau ingin iklim demokrasi kita tetap terjaga, kondusif, dan semakin maju," ungkapnya.

Baca Juga: Anies dan Prabowo Kemungkinan Berduel saat Pilpres Nanti, Siapa yang Lebih Unggul?

Ia menambahkan, penundaan pemilu akan membuat Indonesia masuk dan terperosok dalam jurang kemunduran.

"Lebih baik kita fokus jaga komitmen kepada konstitusi, amanah reformasi, dan demokrasi," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI