1 Maret Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Kemendagri: Pertanda Momentum Perjuangan Bangsa

Senin, 07 Maret 2022 | 13:10 WIB
1 Maret Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Kemendagri: Pertanda Momentum Perjuangan Bangsa
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar. (Tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara, merupakan pertanda momentum perjuangan bangsa.

"Bahwa penetapan hari besar menjadi penting dalam sebuah negara yang merdeka, berdaulat, sebagai pertanda momentum perjuangan bangsa," ujar Bahtiar dalam Webinar " Memahami Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Senin (7/3/2022).

Pasalnya kata Bahtiar, setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Belanda tidak mengakui dan terjadi agresi militer.

Baca Juga: Dikabarkan Bertemu Jokowi Bahas Reshuffle, Ketum PAN Zulkifli Hasan Bilang Begini

"Bahwa negara-negara yang kita perjuangkan dan diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 ternyata tidak seperti yang tidak bayangkan, dan jangan dibayangkan keadaannya seperti hari ini. Jadi begitu diproklamasikan, Belanda itu tidak setuju dan tidak mengakui. Setelah melalui perjuangan panjang, terjadi agresi militer Belanda pertama," ucap dia.

Hingga ketika itu Sri Sultan Hamengkubuwono IX kata Bahtiar menawarkan kepada Presiden Soekarno, Ibu Kota Negara Jakarta dipindahkan ke Yogyakarta.

Hal tersebut karena pasukan sekutu telah mendarat ke Jakarta pada September 1945.

"Jakarta pada bulan September sudah mendarat pasukan pasukan sekutu, yang pada akhirnya Sri Sultan Hamengkubuwono IX menawarkan kepada Presiden Soekarno, untuk ibu kota negara dipindahkan ke Yogyakarta, itu lah yang terjadi pada bulan Januari itu 1946, IKN sudah pernah terjadi tahun 1946 menggunakan seluruh fasilitas Sri Sultan Hamengkubuwono IX," ucap Bahtiar.

Bahtiar melanjutkan, bahwa momentum penegakan kedaulatan negara, yang pada puncaknya adalah serangan umum atau serangan besar-besaran yang dilaksanakan pada 1949, bukanlah satu peristiwa yang berdiri sendiri. Namun kata dia, sesuatu yang dirancang sedemikian rupa, yang menjadi momentum negara-negara di dunia dan PBB, mau kembali melakukan perundingan.

Baca Juga: Soroti Pemerintahan Jokowi, Rizal Ramli: Enggak Becus, Malah Bikin Rakyat Hidup Sulit

Adapun salah satu upaya diplomasi yang dilakukan Indonesia yakni Perjanjian Roem-Royen. Dari perjanjian tersebut, puncaknya dilakukan Konferensi Meja Bundar, dimana Belanda mengakui Indonesia sebagai negara yang berdaulat.

Perjanjian Roem-Royen diketahui adalah perundingan yang dibuat Indonesia dengan Belanda pada 7 Mei 1949 untuk menyelesaikan konflik di awal kemerdekaan.

"Pada akhirnya terjadi Perundingan Roem-Royen pada tanggal 7 Mei 1949, kemudian Presiden, Wapres dan kabinet yang ditahan lalu dibebaskan. Kemudian yang pada akhirnya pada puncaknya dilakukan Konferensi Meja Bundar dimana secara resmi diakui Belanda mengakui penegakan negara Indonesia sebagai negara berdaulat," ucap Bahtiar.

Sehingga pada 27 Desember 1949 silam, dilakukan penyerahan kedaulatan dari Belanda ke Republik Indonesia.

"Pada tanggal 27 Desember 1949 yaitu penyerahan oleh Ratu Belanda kepada Wakil Presiden Muhammad Hatta sebagai Ketua Delegasi Meja Bundar dan di Jakarta dilakukan penurunan bendera Belanda yang dipimpin oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan didampingi beberapa pejabat," papar dia.

Lebih lanjut, Bahtiar menyebut penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara berdasarkan Keputusan Presiden nomor 2 tahun 2022, dilakukan sejak tahun 2018 silam dan merupakan inisiatif dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sehingga kata dia, Peristiwa Serangan Umum 1 Maret ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

"Ini rangkaiannya cukup panjang dilakukan sejak tahun 2018 yang lalu, atas usul inisiatif dari pemerintah daerah istimewa Yogyakarta, seluruh tahapan prosedur pembentukan sudah dilakukan dan dilakukan dialog yang panjang dan pada akhirnya tanggal 24 Februari 2022, ditetapkan 1 Maret sebagai hari penegakan kedaulatan negara," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI