Telusuri Aset Hasil Penipuan Binomo, Bareskrim Polri Periksa Pacar Crazy Rich Indra Kenz Pekan Ini

Senin, 07 Maret 2022 | 12:04 WIB
Telusuri Aset Hasil Penipuan Binomo, Bareskrim Polri Periksa Pacar Crazy Rich Indra Kenz Pekan Ini
Indra Kenz dan kekasihnya saat memperlihatkan rumah (Youtube INDRAKENZ - Daily Life)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa pacar dari crazy rich asal Medan, Indra Kenz. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri adanya dugaan aliran aset hasil kejahatan penipuan berkedok trading binary option Binomo yang dilakukan Indra Kenz.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pemeriksaan terhadap pacar Indra Kenz dijadwalkan berlangsung pekan ini.

"Direncanakan pekan ini akan dilaksanakan pemeriksaan pacar IK (Indra Kenz) dan orang tua pacar IK juga," kata Whisnu kepada wartawan, (7/3/2022).

Pada hari ini, kata Whisnu, penyidik juga telah terbang ke Sumatera Utara untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik Indra Kenz. Salah satu aset yang disita yakni rumah mewah senilai Rp6 miliar di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Sesuai jadwal penyidik melakukan penyitaan aset hari ini," katanya.

Indra Kenz dan Vanessa Khong [Instagram/@vanessakhongg]
Indra Kenz dan Vanessa Khong [Instagram/@vanessakhongg]

Selain rumah mewah, penyidik juga akan menyita beberapa aset lainnya berupa; mobil listrik merek Tesla, Ferrari, dan rumah di Tangerang, Banten senilai Rp1,7 miliar.

"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," imbuh Whisnu.

Sebelum melakukan penyitaan, kata Whisnu, penyidik telah lebih dahulu meminta izin kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Pengadilan.

"Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan mentracing (melacak) aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya," jelasnya.

Baca Juga: PPATK Duga Sejumlah Orang Kaya Indonesia Sering Pamer Harta Terlibat Pencucian Uang, Begini Modusnya

20 Tahun Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI