Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menyita sejumlah aset milik crazy rich asal Medan, Indra Kenz, pada hari ini. Salah satunya rumah mewah seharga Rp6 miliar di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut penyidik telah berangkat ke Sumatera Utara untuk melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo tersebut.
"Sesuai jadwal penyidik melakukan penyitaan aset hari ini," kata Whisnu kepada wartawan, Senin (7/3/2022).
Wishnu sebelumnya menyebut beberapa aset milik Indra Kenz yang akan disita di antaranya; mobil listrik merek Tesla, Ferrari, hingga rumah senilai Rp6 miliar.
Baca Juga: Viral Foto Indra Kenz Pakai Baju Tahanan Terlihat Lemas, Ini Penjelasan Polisi
"Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar, dan rumah di Tangerang," beber Whisnu kepada wartawan, Jumat (4/3/2022) lalu.
Selain mobil mewah dan rumah, penyidik juga akan menyita unit apartemen milik Indra Kenz. Aset tersebut disita lantaran diduga hasil dari kejahatan yang dilakukan Indra Kenz.
"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," imbuh Whisnu.
Sebelum melakukan penyitaan, kata Whisnu, penyidik telah lebih dahulu meminta izin kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Pengadilan.
"Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan mentracing (melacak) aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya," jelas Whisnu.
Baca Juga: Daftar Aset Kekayaan Indra Kenz yang Disita Polisi, Terancam Jatuh Miskin Gara-gara Kasus Binomo
Telusuri Aset ke Pacar
Penyidik sebelumnya juga menyatakan akan menelusuri seluruh aliran aset milik Indra Kenz. Penelusuran akan dilakukan hingga ke pacar tersangka.
Whisnu menyampaikan ini sebagai upaya mengusut tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang dilakukan Indra Kenz dari hasil kejahatannya.
"Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (2/3/2022).
Menurut Whisnu, pihaknya tak menutup kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap pacar hingga keluarga Indra. Terlebih, jika telah ditemukan adanya aliran aset ke mereka.
"Kalau dia menerima sesuatu dari uang hasil kejahatan pasti dipanggil," katanya.