Temuan BPOM Soal Kandungan Paracetamol dan Sildenafil Pada Kopi Sachet, Penikmat Kopi: Meresahkan Masyarakat!

Senin, 07 Maret 2022 | 11:22 WIB
Temuan BPOM Soal Kandungan Paracetamol dan Sildenafil Pada Kopi Sachet, Penikmat Kopi: Meresahkan Masyarakat!
Ilustrasi Kopi Hitam. (pexels.com/@samerdaboul)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan kandungan bahan kimia obat pada sejumlah merek kopi sachet. Bahan kimia obat yang terkandung dalam kopi sachet ini adalah paracetamol dan sildenafil.

Tentunya, kabar adanya temuan kandungan kimia pada sejumlah kopi sachet tersebut dinilai meresahkan. Demikian hal itu disampaikan oleh Bachtiar (25), seorang penikmat kopi sekaligus orang yang pernah terjun dalam bisnis coffee shop di kawasan Jakarta Timur.

"Kalau benar kandungannya ada kaya gitu, jelas meresahkan masyarakat. Apalagi orang-orang yang pernah nyobain merek kopi itu," kata Bachtiar saat dihubungi Suara.com, Senin (7/3/2022) hari ini.

Menurut dia, kandungan bahan kimia seperti paracetamol dan sildenafil tidak seharusnya bercampur dengan kopi. Hal tersebut, kata Bachtiar, tentunya akan memberikan efek samping untuk kesehatan.

Baca Juga: BPOM Bongkar 6 Merek Kopi Saset yang Mengandung Parasetamol dan Obat Kuat, Ini Daftarnya

Tidak hanya itu, Bachtiar berharap agar pemerintah atau BPOM harus juga memberikan edukasi ke masyarakat. Terlebih, harus ada regulasi guna membuat masyarakat atau para penjual kopi keliling tidak khawatir lagi akan hal tersebut.

"Karena kalau tidak dikasih edukasi, pasti berdampak ke baik pabrikan kopi atau penjual kopi. Takutnya, masyarakat jadi lebih khawatir buat minum kopi yang nyatanya tidak semua kopi pake kimia kan," pungkas dia.

Adapun merek barang bukti pangan olahan dan obat tradisional yang ditemukan antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.

“Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Parasetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat. Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan”, ujar Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, dalam keterangannya, baru-baru ini.

Penny melanjutkan bahwa Penggunaan bahan kimia obat Parasetamol dan Sildenafil secara tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat bahkan sampai menimbulkan kematian. Parasetamol dapat menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, dan jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal.

Baca Juga: Ramai Temuan BPOM Kopi Berisi Obat Kuat Vigra, Ahli Farmasi Minta Masyarakat Waspada

Sedangkan Sildenafil dapat menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian.

Lebih lanjut Kepala Badan POM mengingatkan kepada para pelaku usaha obat dan makanan agar tetap melakukan kegiatan produksi sesuai dengan ketentuan dengan menerapkan cara produksi yang baik, menggunakan bahan-bahan yang aman serta selalu mengutamakan kesehatan masyarakat. Pelaku usaha juga dilarang melakukan promosi produk dengan memberikan informasi yang tidak benar atau menyesatkan masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI