Viral Bos Perusahaan Suruh Polisi Intimidasi Warga Penolak Tambang, YLBHI: Ini Penghinaan Terhadap Hukum!

Senin, 07 Maret 2022 | 11:11 WIB
Viral Bos Perusahaan Suruh Polisi Intimidasi Warga Penolak Tambang, YLBHI: Ini Penghinaan Terhadap Hukum!
Tangkapan layar video viral warga diancam akan diborgol dan dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara. Pelaku pengancaman disebut karyawan perusahaan tambang [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, video pendek tersebut viral usai diunggah oleh akun twitter bernama @EsTeh_28, Minggu 6 Maret 2022.

Tampak dalam video seorang pria memakai helm putih berdiri dan menunjuki warga yang sedang duduk. Mengaku tidak lagi memberikan ruang diskusi.

"Bawa sore hari ini, bawa ke Polda. Tangkap dia. Siapkan borgol," kata pria tersebut dalam video.

Pria tersebut juga mengatakan, setiap warga akan difoto. Kemudian dijemput di rumah masing-masing. Jika masih menghalang-halangi aktivitas tambang.

Warga yang mendengar ancaman pria tersebut terlihat tidak gentar. Mereka siap ditangkap dan dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara.

Akun EsTeh_28 menulis video memperlihatkan seorang karyawan PT GKP memerintahkan polisi menangkap emak-emak penolak tambang.

"Karyawan namanya Bambang Murtiyoso. Ia mengatakan para penolak tambang ini menghalangi aktivitas PT GKP," tulis EsTeh_28

"Emak-emak penolak tambang di Kabupaten Konawe bentrok dengan perusahaan tambang," katanya.

Sebelumya, PT Gema Kreasi Perdana (GKP), dituding warga telah menerobos lahan petani di Roko-Roko Raya, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. Penerobosan ini sudah terjadi berulang kali dan menjadi biang kemarahan warga.

Baca Juga: YLBHI Samakan Jokowi Dengan Soeharto, Mardani PKS: Kasus Wadas Bisa Jadi Bukti

Warga dan Koalisi LSM yang melakukan pendampingan mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara, Kapolres Kendari, dan Panglima TNI untuk segera menarik seluruh aparat kepolisian dari lokasi. Seluruh polisi dan tentara yang terlibat dengan pengawalan PT GKP harus ditindak tegas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI