Suara.com - Video pendek memperlihatkan seorang pria diduga karyawan perusahaan tambang mengancam dan memerintahkan polisi menangkapi semua warga yang menolak aktivitas tambang viral di media sosial. Hal itu diduga terjadi di Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.
Menanggapi hal itu, Staf Divisi Riset dan Komunikasi, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tidank Kekerasan (KontraS), Helmy Hidayat Mahendra, menilai bahwa video tersebut justru memperlihatkan bagaimana watak arogansi seseorang yang memiliki kuasa tinggi. Menurutnya, orang tersebut telah melakukan tindakan sewenang-wenang.
"Di video tersebut jelas terlihat watak arogansinya. Bagaimana seseorang yang memiliki kuasa tinggi dari perusahaan dapat melakukan tindakan sewenang-wenang, bahkan memerintahkan aparat keamanan untuk melakukan penangkapan ke masyarakat Wawonii," kata Helmy saat dihubungi, Senin (7/3/2022).
Dari video tersebut juga, Helmy menyoroti aksi aparat yang dianggap telah berpihak pada penguasa. Menurutnya, aparat harus melindungi rakyat bukan malah menjadi perusuh perusahaan.
"Keberpihakan aparat keamanan yang terlihat malah berada pada sisi perusahaan dimana seharusnya peran dari aparat keamanan bukan sebagai pesuruh perusahaan, melaikan tugas dia adalah menegakkan hukum," tuturnya.
Sementara di sisi lain, ia mengapresiasi masyarakat atau warga yang tetap bertahan untuk mempertahankan lahannya tersebut.
"Kita melihat meskipun masyarakat tengah berada dalam ancaman akan kriminalisasi, masyarakat terus berusaha untuk dapat mempertahankan lahannya," tuturnya.
Sebelumnya video pendek tersebut viral usai diunggah oleh akun twitter bernama @EsTeh_28, Minggu 6 Maret 2022.
Tampak dalam video seorang pria memakai helm putih berdiri dan menunjuki warga yang sedang duduk. Mengaku tidak lagi memberikan ruang diskusi.
Baca Juga: LBH Jakarta Paparkan Fakta Kasus 4 Terdakwa Begal di Bekasi Penuh Rekayasa dan Tindak Penyiksaan
"Bawa sore hari ini, bawa ke Polda. Tangkap dia. Siapkan borgol," kata pria tersebut dalam video.