Suara.com - Seorang politisi Irlandia Richard Boyd Barret menyoroti standar ganda negara-negara Barat terhadap kejahatan kemanusiaan.
Richard juga menyinggung persoalan invasi Rusia atas Ukraina dan membandingkannya dengan kejahatan yang dilakukan Israel terhadap Palestina selama 70 tahun terakhir.
Melalui akun Twitter resminya, Richard Boyd Barret melontarkan kritiknya. Politisi Irlandia ini juga turut menyematkan video berisi pernyataannya dalam sebuah forum yang menyorot standar ganda negara-negara Barat.
"Orang-orang Palestina diperlakukan sebagai ras yang lebih rendah. Akses makanan dan air ditolak. Namun, tidak ada sanksi terhadap Israel karena rezim apartheidnya. Benar-benar munafik," cuit Richard Boys Barret pada Kamis (3/3/2022).
Baca Juga: Sama seperti ke Rusia, Korea Selatan Bakal Perketat Pengendalian Ekspor terhadap Belarus
Berbagai pihak telah mengecam kejahatan dan menjatuhkan sanksi kepada pemerintahan Vladimir Putin bahkan menggunakan bahasa yang keras untuk menjatuhkan sanksi itu.
Namun, Richard turut mempertanyakan bahwa sanksi dengan bahasa yang keras itu juga sudah sepatutnya dijatuhkan kepada Israel karena perlakuannya terhadap Palestina.
"Anda merasa senang menggunakan bahasa pernyataan yang paling kuat untuk mendeskripsikan kejahatan tidak manusiawi oleh Vladimir Putin, tetapi Anda tidak menggunakan kekuatan yang sama untuk mendeskripsikan perlakuan Israel terhadap Palestina," kata Richard dalam videonya dikutip Suara.com, Minggu (6/3/2022).
Richard lalu menyebut deretan kejahatan tidak manusiawi yang telah dilakukan Israel terhadap masyarakat Palestina.
Baca Juga: Samsung Hentikan Pengiriman Produk ke Rusia, Donasikan 6 Juta Dolar Dalam Aksi Kemanusian
"Serangan tiada henti terhadap Gaza, pencaplokan tanah dan wilayah, penerapan apartheid yang sistematis. Anda bahkan tak mau menggunakan kata "apartheid". Tidak pernah memikirkan sanksi," kritik Richard tegas.
Politisi asal Irlandia ini mengkritik saat negara-negara Barat bisa menjatuhkan sanksi 5 hari setelah serangan Putin terhadap Ukraina. Namun, selama 70 tahun Israel menindas Palestina, kata Richard, justru tidak diberi sanksi.
"Sanksi setelah 5 hari serangan Putin atas kejahatannya [kepada Ukraina]. 70 tahun penindasan terhadap Palestina justru tidak diberi sanksi," kata dia.
"Mereka menyerukan adanya sanksi terhadap pemerintah Israel yang melanggengkan sistem apartheid. Cukup dengan sanksi yang sama dengan sanksi yang Anda inisiasi untuk Vladimir Putin [Rusia]. Dan saya merasa, jawabannya jelas. Anda tidak akan melakukan itu," lanjut Richard.
Lebih lanjut, Richard meminta agar Uni Eropa konsisten apabila ingin memiliki standar moral. Hal itu berkaitan dengan sanksi terhadap Rusia yang seharusnya juga diberikan kepada Israel.
"Jika Anda ingin memiliki standar moral, maka harus konsisten. Jika tidak, maka itu bukan standar melainkan hanya olok-olokan saja," ungkap Richard.