Arvindo: Agak Berlebihan Jika Nama Soeharto Diwajibkan Masuk Keppres Nomor 2 Tahun 2022

Minggu, 06 Maret 2022 | 15:22 WIB
Arvindo: Agak Berlebihan Jika Nama Soeharto Diwajibkan Masuk Keppres Nomor 2 Tahun 2022
Museum Memorial Jenderal Besar HM Soeharto di Kemusuk, Argomulyo, Sedayu, Bantul. - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Arvindo mengingatkan banyak tokoh nasional yang "dilenyapkan" Soeharto dari buku pelajaran sejarah di sekolah, salah satunya Tan Malaka.

Dia kemudian mengkritik permintaan Fadli Zon.

"Apa Bung Fadli lupa dengan menggunakan momentum pemberontakan G30S/PKI, pasca-1965, Soeharto cs melakukan pembungkaman terhadap pemikiran kiri sehingga tidak ada energi penyeimbang untuk menahan lajunya pemikiran kanan untuk masuk ke Indonesia," kata dia.

Arvindo menduga Fadli Zon sebagai intelektual yang menggemari sejarah sukar berlaku adil sejak dalam pikiran karena banyak jasa keluarga Cendana kepadanya.

"Mungkin saja jasa keluarga Cendana terlalu besar kepada Bung Fadli sehingga membuat Bung Fadli tidak mampu berlaku adil sejak dalam pikiran," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI