Suara.com - Beredar unggahan berupa sebuah video yang menyatakan bahwa warga Minang menolak dan mengembalikan bantuan Menag Yaqut sebesar Rp 2,35 Miliar untuk gempa Pasaman Barat.
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook dengan nama pengguna Denisandiputra pada 4 Maret 2022.
Akun tersebut mengunggah video yang menampilkan sejumlah orang di dalam sebuah ruangan. Mereka berdiri dengan latar belakang yang bertuliskan "RAPAT KERJA LKKAM PROVINSI SUMATERA BARAT".
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Video Indonesia Mengirim Bantuan Rudal Ballistrik ke Rusia, Benarkah?
"Warga Minang Tolak dan Kembalikan Bantuan Menag Yaqut Rp 2,35 M untuk Gempa Pasaman Barat"
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim yang menyatakan warga Minang tolak dan kembalikan bantuan Menag Yaqut sebesar Rp 2,35 Miliar untuk Gempa Pasaman Barat itu tidak benar.
Faktanya, LKAAM dan Niniak Mamak Sumatera Barat tidak pernah menolak bantuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Masyarakat Sumatera Barat justru berterima kasih atas perhatian Menteri Agama kepada para korban gempa bumi di Pasaman dan Pasaman Barat.
Ketua Umum LKAAM Sumbar Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si. Datuak Nan Sati telah menyampaikan bantahannya pada Sabtu (5/3/2022).
"Niniak Mamak se-Sumatera Barat dan LKAAM tidak pernah menyatakan penolakan terhadap bantuan Menteri Agama, bahkan justru kita masyarakat Sumatera Barat berterima kasih atas perhatian Menteri Agama kepada korban musibah gempa bumi di Pasaman dan Pasaman Barat," ujar Ketum LKAAM Fauzi Bahar Datuak Nan Sati.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa bantuan yang diberikan Menag itu untuk pembangunan masjid dan musala Rp 2,3 Miliar. Dana itu berasal dari pemerintah sepenuhnya, bukan dana pribadi Menteri Agama. Oleh karena itu, tidak ada alasan pihaknya menolak bantuan tersebut.
Pernyataan yang disampaikannya, yaitu mengharamkan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menginjakkan kaki di tanah Minang. Hal itu karena pernyataan Yaqut yang dinilai membandingkan suara toa azan dengan suara gonggongan anjing.
"Saya tidak pernah mencabut pernyataan dan tetap mengharamkan Menag menginjakkan kaki di tanah Minangkabau," lanjut Fauzi Bahar.
Juru bicara Niniak Mamak Kabupaten Kota se-Sumatera Barat juga mengucapkan terima kasih atas bantuan Menteri Agama kepada masyarakat yang menjadi korban gempa bumi di Pasaman Barat.
"Kami berterima kasih atas bantuan Menteri Agama kepada masyarakat korban gempa bumi di Pasaman Barat. Tetapi bantuan tersebut tidak dapat menghapus luka hati kami atas pernyataan yang membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing," ucap Hendri Donal Datuak Panduko Nan Bagonjong, jubir Niniak Mamak Kabupaten Kota se-Sumatera Barat.
Jubir Niniak Mamak Kabupaten Kota se-Sumatera Barat itu juga menegaskan unggahan yang menyatakan LKAAM menolak bantuan Menag Yaqut adalah hoaks dan disengaja menyudutkan LKAAM Sumbar.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi warga Minang menolak dan mengembalikan bantuan dari Menag Yaqut untuk gempa Pasaman Barat sebesar Rp 2,35 Miliar adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.