Suara.com - Petugas penjara di Tasmania dituduh mengabaikan keluhan napi yang mengidap penyakit terkait alergi makanan serta menyajikan daging babi ke napi Muslim dan menyebutnya bukan daging babi.
Inspektur Lembaga Pemasyarakatan Australia membuat 20 rekomendasi setelah melakukan pemeriksaan makanan yang disajikan di penjara dengan melibatkan ahli gizi Ngaire Hobbins.
Laporan yang disusun oleh Richard Connock berdasarkan inspeksi pada tahun 2020 menemukan bahwa tak seorang pun yang terlibat dalam penyiapan makanan telah dilatih tentang kebersihan makanan.
Disebutkan bahwa kualitas dan kuantitas makanannya memang cukup untuk memenuhi kebutuhan nutrisi narapidana, tapi terjadi "kerusakan dalam proses."
Menurut Ngaire Hobbins, ada sikap "tak percaya yang tidak beralasan" di kalangan staf dapur dan sipir penjara terhadap seorang napi wanita yang mengidap penyakit alergi makanan (coeliac).
Napi tersebut tetap diberi makanan yang mengandumg gluten padahal dia alergi dan telah menyampaikannya ke petugas dapur.
Laporan inspektorat menyebut ada seorang sipir penjara yang menganggap keluhan napi tersebut sebagai "sampah."
"Penyakit coeliac harus ditangani dengan serius dan orang yang mengidapnya harus mengikuti diet bebas gluten," kata Hobbins.
"Kami mendapat kesan bahwa tidak semua staf di dapur menanggapi alergi makanan sebagai hal yang serius," tambahnya.
Baca Juga: 39 Narapidana di Sumut Dapat Remisi Khusus Nyepi 2022
Sejumlah napi lainnya mengeluhkan bahwa devon, salami, dan daging olahan lainnya ternyata mengandung daging babi.
BERITA TERKAIT
Profil dan Pendidikan Abu Janda, Eks Pembela Jokowi yang Heboh Jadi Komisaris Perusahaan BUMN!
07 April 2025 | 12:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI