Pakar Wanti-wanti Soal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Minggu, 06 Maret 2022 | 12:37 WIB
Pakar Wanti-wanti Soal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Presiden Joko Widodo saat peresmian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) seksi I Binjai-Pangkalan Brandan ruas Binjai-Stabat di Langkat, Sumatera Utara, Jumat (4/2/2022). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar mewanti-wanti soal wacana perpanjangan masa jabatan Presiden.

Zainal Arifin meminta semua pihak untuk berhati-hati.

Pasalnya, jika wacana tersebut diputuskan, maka hanya akan melegalkan otoritarianisme di Indonesia.

"Saya mau bilang apa sebenarnya, hati-hati atau jangan sekali-sekali bermain-main dengan masa jabatan. Karena bermain-main dengan masa jabatan, tadi sudah disampaikan, itu melanggar prinsip konstitusionalisme, melanggar juga prinsip demokrasi sistem presidensial. Dan itu yang membuat seringkali pintu masuk atau jebakan ke arah otoritarianisme," kata Zainal, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Minggu (6/3/2022).

Baca Juga: Kecam Pihak yang Ingin Pemilu Ditunda, Ngabalin: Pakai Nalarmu yang Sehat dalam Berpolitik

Menurutnya, pihak-pihak yang menginginkan wacana tersebut akan menempuh berbagai cara.

"Dengan cara mengubah UUD, mengubah sistem pemerintahan, bahkan ujungnya terakhir membuatnya jadi Presiden seumur hidup," bebernya.

Zainal menambahkan, popularitas seorang figur mestinya tidak dipakai untuk mengubah konstitusi.

"Tetapi, apa yang dia lakukan, tetap saja kemudian gagal, godaan mengubah undang-undang dasar kemudian akhirnya tetap menjadi dua periode," jelasnya.

Seperti diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan presiden mencuat kembali setelah pernyataan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Baca Juga: Politisi Demokrat Kritik Penjelasan Presiden soal Usulan Penundaan Pemilu, Singgung Khilafah hingga Komunis

Cak Imin yang meminta agar Pemilu 2024 ditunda hingga dua tahun itu kemudian mendapat sambutan dari sejumlah partai, seperti Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI