Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar mewanti-wanti soal wacana perpanjangan masa jabatan Presiden.
Zainal Arifin meminta semua pihak untuk berhati-hati.
Pasalnya, jika wacana tersebut diputuskan, maka hanya akan melegalkan otoritarianisme di Indonesia.
"Saya mau bilang apa sebenarnya, hati-hati atau jangan sekali-sekali bermain-main dengan masa jabatan. Karena bermain-main dengan masa jabatan, tadi sudah disampaikan, itu melanggar prinsip konstitusionalisme, melanggar juga prinsip demokrasi sistem presidensial. Dan itu yang membuat seringkali pintu masuk atau jebakan ke arah otoritarianisme," kata Zainal, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Minggu (6/3/2022).
Baca Juga: Kecam Pihak yang Ingin Pemilu Ditunda, Ngabalin: Pakai Nalarmu yang Sehat dalam Berpolitik
Menurutnya, pihak-pihak yang menginginkan wacana tersebut akan menempuh berbagai cara.
"Dengan cara mengubah UUD, mengubah sistem pemerintahan, bahkan ujungnya terakhir membuatnya jadi Presiden seumur hidup," bebernya.
Zainal menambahkan, popularitas seorang figur mestinya tidak dipakai untuk mengubah konstitusi.
"Tetapi, apa yang dia lakukan, tetap saja kemudian gagal, godaan mengubah undang-undang dasar kemudian akhirnya tetap menjadi dua periode," jelasnya.
Seperti diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan presiden mencuat kembali setelah pernyataan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Cak Imin yang meminta agar Pemilu 2024 ditunda hingga dua tahun itu kemudian mendapat sambutan dari sejumlah partai, seperti Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas.