Soal Penundaan Pemilu 2024, Anggota DPD RI: Harus Ditolak, Bahaya Buat Demokrasi!

Sabtu, 05 Maret 2022 | 15:09 WIB
Soal Penundaan Pemilu 2024, Anggota DPD RI: Harus Ditolak, Bahaya Buat Demokrasi!
Ilustrasi politisi gaungkan penundaan pemilu 2024. (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komite I DPD RI, Abdul Kholik, menyampaikan bahwa usulan penundaan Pemilu 2024 harus ditolak. Menurutnya, penundaan Pemilu hanya akan membahayakan demokrasi hingga sistem ketatanegaraan.

Abdul menyampaikan, DPD RI sendiri tidak pernah mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda. Menurutnya, DPD sama sekali melakukan pembahasan mengenai hal tersebut.

Selain itu DPR RI juga dirasa tidak memunculkan usulan penundaan, pasalnya DPR sudah menetapka jadwal Pemilu 2024 14 Februari. Sementara MPR, kata dia, ada isu yang berkembang mengenai amandemen untuk memasukan pokok-pokok haluan negara saja.

"Nah, yang menjadi persoalan sekali lagi disampaikan. Gagasan ini harus kita tolak karena tadi berbahaya untuk demokrasi dan sistem ketatanegaraan kita," kata Abdul diskusi daring bertajuk Telaah Kritis Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dan Wakil Presiden, Sabtu (5/3/2022).

Baca Juga: Arsul Sani PPP: Wacana Penundaan Pemilu 2024 Lebih Baik Dihentikan!

Abdul mengatakan, kekinian belum terlihat sikap tegas oleh Presiden Joko Widodo menolak penundaan Pemilu 2024. Pasalnya, menurut dia kekinian masih terbuka peluang untuk penundaan Pemilu 2024 dilakukan.

"Tapi sekali lagi kalau ini dibuka, kalau wacana penundaan pemilu itu akan membuka tadi, demokrasinya menjadi tidak akan berfungsi kemudian juga akan merembet ke mana-mana. Khawatirnya karena tadi penolakan masyarakat luas, akan menjadi instabilitas politik dan sisa waktu yang tersedia malah menjadi kegaduhan politik yang tidak berguna dan justru inkonstitusional," tuturnya.

Untuk itu, ia berharap agar kegaduhan usulan penundaan Pemilu 2024 tak terus berlarut-larut. Ia menegaskan DPD RI sendiri akan tetap patuh terhadap konstitusi.

"Tapi, DPD tetap pada posisinya. Kami adalah taat konstitusi. Kalau pun sekrang ada memang tadi ya, pesan bersayap taat konstitusi. Kemudian ada mengubah konstitusi sebenarnya ini praktik yang tidak sehat untuk konstitusi kita. Karena, sekali lagi agenda perubahan konstitusi tidak memasukkan soal itu," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 diundur selama satu atau dua tahun. Momentum perbaikan ekonomi dianggap tak boleh terganggu dengan adanya Pemilu.

Baca Juga: Riuh Wacana Pemilu 2024 Diundur, Jusuf Kalla Beri Jawaban Menohok: Kecuali Konstitusi yang Diubah

"Saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Menurutnya, momentum perbaikan ekonomi yang sudah mulai berjalan pasca dua tahun dihajar pandemi covid tidak boleh menjadi terhenti atau membeku.

Sementara terbaru, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan setuju dengan usulan agar Pemilu 2024 diundur atau ditunda.

Situasi pandemi, masalah global hingga hasil survei tingkat kepuasaan terhadap pemerintahan Joko Widodo yang masih tinggi dijadikan alasan.

"Karenanya berbagai pertimbangan itu dan masukan dari masyarakat, kalangan, kami, memutuskan setuju Pemilu diundur," kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/2/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI