Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur meringkus seorang pria bernama Yusuf Daiman (58) lantaran ngaku-ngaku sebagai polisi berpangkat komisaris jenderal. Polisi gadungan itu kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut.
"Betul sudah diamankan oleh Polres Jaktim. Yang bersangkutan sudah kita limpahkan ke Polda untuk penanganannya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/3/2022).
Sementara itu, Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud menuturkan, kasus sang jenderal gadungan itu bermula saat yang bersangkutan datang ke sebuah bank di daerah Duren Sawit pada Jumat kemarin dengan mengenakan seragam polisi berpangkat bintang tiga di pundaknya.
"Jadi awalnya itu ada informasi bahwa ada polisi pangkatnya Komjen ke Bank BRI dengan pakaian PDU 1. Kan itu seragam untuk upacara-upacara. Dengan informasi itu benar nggak jenderal polisi terus kami datang sama Kanit dan anggota, tapi ternyata pelaku sudah pergi," kata Suyud.
Baca Juga: Demi Memikat Pujaan Hatinya, Pemuda Ini Rela Pura-pura Jadi Polisi
Merujuk pada keterangan yang dihimpun polisi, Yusuf sempat bertemu dengan seorang perempuan inisial I (34) di bank tersebut. Korban I, kepada polisi mengaku telah ditipu oleh Yusuf.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan Yusuf. Jenderal gadungan itu akhirnya berhasil diamankan di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.
Saat itu, Yusuf tidak bisa menunjukkan bukti jika dia memang merupakan anggota polisi berpangkat Komjen. Belum diketahui dari mana pelaku bisa mendapatkan atribut Polri tersebut.
"Kalau kemarin kami minta tunjukkan kartu identitasnya nggak bisa, tunjukkan kalau dia anggota polisi. Tapi ada atributnya dia pakai baju PDU 1 pangkatnya lengkap begitu," beber Suyud.
"Karena mengingat dia berpakaian dinas seperti itu kami serahkan ke Propam Polda," tuturnya.
Baca Juga: Viral, Pemuda Nyamar Jadi Polisi Gadungan Demi Pikat Wanita Pujaan Hatinya