Adapun kesaksian salah satu teman mengungkap jika Tangmo jatuh dari perahu. Ia disebut melepaskan dirinya di bagian belakang speedboat.
Sementara itu, Komisaris Besar Kepolisian Daerah 1 Wilayah Nonthaburi, Letjen Pol Jiraphat Phumjit mengatakan petugas belum melakukan pemeriksaan terhadap lima speedboat pendamping Tangmo. Pasalnya, mereka harus menunggu izin terlebih dahulu.
Apalagi, penumpang speedboat lainnya masih dianggap sebagai saksi, bukan tersangka. Kini, polisi tengah menunggu hasil tes darah dan tes DNA.
Sebagai informasi, Tangmo jatuh ke sungai sekitar pukul 22.40 pada hari Kamis. Mayatnya ditemukan sekitar pukul 13.00 pada hari Sabtu.
Sejauh ini, polisi sudah mendakwa dua teman yang ikut mendampingi Tangmo di perahu. Mereka mendapatkan dakwaan kelalaian yang menyebabkan kematian.
Video yang mungkin Anda lewatkan: