Bukan Binomo, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan Investasi Bodong Qoutex

Jum'at, 04 Maret 2022 | 18:23 WIB
Bukan Binomo, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan Investasi Bodong Qoutex
Crazy rich asal Bandung Doni Salmanan duduk di atas Lamborghini (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut crazy rich asal Bandung Doni Salmanan dilaporkan atas kasus penipuan investasi bodong berkedok trading binary option dengan platform Quotex. Dia menyampaikan ini untuk meluruskan informasi sebelumnya yang menyebut terkait platform Binomo.

"Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platfotm Quotex," kata Gatot kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menaikan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Status perkara tersebut dinaikkan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana.

Gatot mengatakan ini berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada hari ini.

"Sudah dilakukan gelar perkara pad ahari ini Jumat tanggal 4 Maret 2022, telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," jelas Gatot.

Dalam perkara ini, lanjut Gatot, penyidik telah memeriksa 10 saksi. Tiga di antaranya merupakan saksi ahli.

"Tujuh saksi dan tiga saksi ahli," bebernya.

Dipanggil Pekan Depan

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri rencananya akan segera memeriksa Doni Salmanan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.

Baca Juga: Kasusnya Naik ke Penyidikan, Doni Salmanan Diperiksa Polisi Pekan Depan

"Infonya Minggu depan diperiksa," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (4/3).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI