Suara.com - Sejumlah pendemo menggelar Aksi Bela Islam di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022) menuntut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mundur dari jabatannya. Meski mirip dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, namun kasus Yaqut harus dipastikan secara hukum.
Mengingat kembali, Ahok pernah divonis dua tahun hukuman penjara atas kasus penistaan agama. Sebelumnya, ia pernah didemo jutaan orang sampai dinamai dengan aksi 2 Desember atau aksi 212.
Ahok dinyatakan bersalah akibat ucapannya yang dianggap melecehkan ayat Alquran saat berpidato di Kepulauan Seribu pada September 2016.
Serupa dengan Ahok, Yaqut kini tengah menjadi bulan-bulanan publik karena ucapannya soal pengeras suara masjid.
Dalam satu kesempatan, Yaqut berusaha menjelaskan terkait pengeras suara masjid sembari membandingkan dengan gonggongan anjing.
Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komaruddin melihat adanya kemiripan pola dari kelompok aksi 212 menanggapi pernyataan Yaqut dengan Ahok. Namun yang membedakannya yakni proses hukumnya.
"Polanya mirip-mirip. Namun bedanya Ahok terbukti secara hukum. Namun Yaqut masih harus dibuktikan secara hukum," kata Ujang saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (4/3/2022).
Ujang memprediksi, pada akhirnya, tujuan dari demo tersebut untuk membuat Yaqut Cholil lengser dari jabatannya atau direshuffle. Ia menilai pendemo bisa saja terus melakukan aksinya apabila Yaqut masih bertengger di jajaran menteri.
"Kelihatannya jika kasus tersebut tak jelas secara hukum. Artinya jika Yaqut tak tersentuh atau tak terbukti secara hukum, kelompok 212 akan terus lakukan aksi-aksinya
"Mungkin saja motifnya seperti itu. Arahnya mungkin agar Yaqut direshuffle," ujarnya.
Sebelumnya, puluhan pendemo yang menggelar Aksi Bela Islam mulai berdatangan dan berkumpul di depan Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022) siang. Aksi tersebut diinisiasi oleh Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 Cs.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, terlihat massa mulai berdatangan mulai pukul 13.00 WIB di depan Kantor Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Tampak mereka datang dengan sejumlah atribut dari mulai ikat kepala bertuliskan kalimat tahlil hingga poster atau spanduk bertuliskan kalimat protes terhadap Gus Yaqut.
Satu mobil komando tampak juga dibawa oleh massa PA 212 Cs yang menggelar Aksi Bela Islam tersebut. Mereka berkumpul persis di depan pintu gerbang kantor Kemenag.
Kordinator lapangan Aksu Bela Islam tersebut menyampaikan aksi baru akan dimulai usai sejumlah tokoh-tokoh PA 212 Cs selesai menemui jajaran pengurus MUI di kantornya.
Sementara terlihat lalu lintas di depan di depan kantor Kemenag khususnya di sekitaran Lapangan Banteng mulai dialihkan. Tak ada kendaraan melintas di kawasan tersebut.
Setidaknya ada tiga tuntutan dalam aksi tersebut yakni pertama, penjarakan penoda agama, kedua, mundur dari menag, dan ketiga, bertaubatlah.