"Karena ini sudah gaduh di tengah umat agar clear dan jelas. Bahwa MUI keluarkan fatwa bahwa ada unsur penistaan. Kami juga minta ke MUI keluarkan imbauan kepada rakyat Indonesia yang buat gaduh dengan pernyataan yang didalamnya ada unsur penistaan agama apapun termasuk agama Islam," katanya.
Lebih lanjut, Awit bersyukur MUI yang diwakili oleh Wakil Sekjen (Wasekjen) MUI, Muhammad Ziyad merespon dan akan menindaklanjuti laporan PA 212.
"Alhamdulillah respons MUI hari selasa ini mereka akan ajukan ke rapat pimpinan teras ke MUI untuk tindak lanjuti laporan kami pada hari ini," katanya.