Buat Kesepakatan dan Umumkan Pemilu Tetap Digelar 14 Februari 2024, Jokowi Diusulkan Bikin Forum Satu Meja

Jum'at, 04 Maret 2022 | 17:35 WIB
Buat Kesepakatan dan Umumkan Pemilu Tetap Digelar 14 Februari 2024, Jokowi Diusulkan Bikin Forum Satu Meja
Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB, Luqman Hakim mengusulkan adanya forum satu meja yang melibatkan Presiden Jokowi untuk membahas wacana penundaan Pemilu 2024. Luqman mengatakan forum tersebut nantinya bisa menghadirkan dari beragam kalangan.

"Forum satu meja itu, setidaknya diikuti oleh seluruh ketua umum partai politik koalisi pemerintah, Presiden Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, Ketua DPD, Ketua/Kepala Lembaga Tinggi Negara, Perwakilan Ormas, Perwakilan Akademisi dan Pihak lain yang berkompeten," kata Luqman dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).

Diakui Luqman, PKB melalui Ketua Umum Muhaimin Iskandar sebelumnya memang sengaja melemparkan secara terbuka akan adanya aspirasai penundaan pemilu. Tujuannya agar aspirasi itu bisa kemudian dibahas dalam konsesnus nasional yang berkepastian.

Tadinya, ia mengira manuver-manuver pihak yang mewacanakan perpanjangan masa jabatan presiden sampai 2027 akan berhenti seiring adanya kepastian bahwa Pemilu tanggal 14 Februari 2024 sebagaimana kesepakatan DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilihan umum.

Baca Juga: Jusuf Kalla Tolak Usulan Pemilu 2024 Ditunda: Kalau Tidak Taat Konstitusi Maka Negeri Ini akan Ribut

Anggota DPR RI Fraksi PKB yang juga Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim
Luqman Hakim

Kembali ke usulan forum satu meja, Luqman mengatakan dalam forum yang diikuti langsung oleh Jokowi itu nantinya dapat diumumkan secara resmi terhadap beberapa hal. Terutama mengenai kepastian Pemilu yang terap terlaksana pada 2024.

"Di salam forum satu meja itulah, diumumkan dua hal penting secara resmi, yakni pertama bahwa Pemilu tahun 2024 tetap akan dilaksanakan pada Hari Rabu Tanggal 14 Februari 2024," kata Luqman.

"Dan, kedua, kebutuhan penyempurnaan konstitusi melalui amandemen UUD 1945 (untuk memasukkan PPHN/GBHN dan menambahkan norma antisipasi tidak dapat dilaksanakannya pemilu apabila negara dalam keadaan bahaya) akan dilaksanakan oleh MPR hasil pemilu 2024," lanjut Luqman.

Wakil Ketua Komisi II DPt itu lalu menjelaskan alasan dirinya mengusulkan dua kesepakatan utama dalam forum satu meja pemimpin bangsa.

Pertama, lantaran Luqman melihat arus mayoritas rakyat menolak wacana penundaan Pemilu 2024 yang tercermin dari temuan beberapa lembaga survei yang telah diumumkan belakangan ini.

Baca Juga: Soroti Penundaan Pemilu 2024, Menantu Gus Mus Curiga PKB dan PAN Sengaja Dikorbankan Oleh Elite Politik

Kedua ialah partai koalisi pemerintah yang justru mayoritas menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

"Setidaknya terlihat dari pernyataan pimpinan PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Gerindra dan PPP. Dan ketiga saya juga menyaksikan gelombang penolakan yang besar wacana penundaan pemilu 2024 dari kekuatan masyarakat sipil," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI