Suara.com - Seorang perwira polisi di Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga memperkosa dan menjadikan siswi SMP sebagai budak seks. Menanggapi itu, Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta Polda Sulsel mengusut tuntas.
Ia bahkan meminta Polda Sulsel menjadikan kasus tersebut sebagai prioritas untuk diselidiki lebih lanjut. Sebab menurutnya ulah oknum itu mempertaruhkan nama baik institusi Polri.
"Kami minta Polda Sulsel untuk menjadikan kasus ini super prioritas untuk segera diusut. Nama baik institusi Polri benar-benar menjadi taruhan," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).
Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan sebagai aparat penegak hukum dan pengayom masyarakat, perilaku oknum perwira polisi tersebut justru menjadi tuduhan serius sehingga butuh pendalaman dan pengusutan segera.
Baca Juga: Oknum Perwira Polisi Rudapaksa Gadis 13 Tahun di Sulsel, Waketum Gerindra Desak RUU TPKS Disahkan
"Perkosaan apalagi terhadap anak bawah umur, apalagi sampai berkali-kali adalah kejahatan sangat serius. Harus diusut tuntas sampai benar-benar terang dan jelas," kata Habiburokhman.
Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid meminta kepolisian dalam hal ini Polda Sulawesi Selatan mengungkap tuntas kasus dugaan perwira polisi yang menjadikan siswi SMP sebagai budak seks.
Jazilul mengingatkan pengungkapan kasus harus berjalan objektif sesuai bukti-bukti yang ada.
"Agar kasus ini diungkap dengan cermat dan objektif berdasar pada bukti dan keterangan yang kuat," kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).
Ia juga meminta mepada kepolisian agar terbuka dan transparan dalam penamgana kasus yang melibatkan seorang perwira polisi tersebut.
"Harus transparan, agar tidak muncul kecurigaan dan spekulasi," kata Jazilul.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, saat ini pihak dari Propam tengah melakukan pemeriksaan terkait Perwira Polisi yang diduga perkosa siswi SMP. Menurutnya, penyelidikan itu dilakukan dengan melibatkan Bidang Propam.
"Masih didalami oleh Propam," kata Komang saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022).
Untuk diketahui, siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga diperkosa perwira polisi berinisial M. Selain diperkosa anggota berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ini disebut pula menjadikan korban sebagai budak seks.
Menurut Komang, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap AKBP M. Dia memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik seusai pemeriksaan.
"Nanti kalau hasil pemeriksaan selesai akan saya infokan," katanya.