Desak Menag Yaqut Diproses Kasus Penodaan Agama, Massa PA 212 Ancam Geruduk Bareskrim Polri Jumat Depan

Jum'at, 04 Maret 2022 | 17:23 WIB
Desak Menag Yaqut Diproses Kasus Penodaan Agama, Massa PA 212 Ancam Geruduk Bareskrim Polri Jumat Depan
Sejumlah emak-emak ikut demonstrasi bertajuk Aksi Bela Islam yang digelar di depan Kantor Kemenag pada Jumat (4/3/2022). Aksi kali ini dilakukan untuk meminta agar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mundur dari jabatannya. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diproses hukum lantaran diduga telah melakukan penodaan agama soal analogi suara azan. Menurutnya, pihaknya akan tetap menggelar aksi jika Yaqut tak diproses hukum. 

"Kami alumni 212 akan tetap turun mengawal dan memastikan sampai kapanpun agar ini tetap harus diproses, urusan presiden mau mecat mau memundurkan urusan presiden, bukan urusan kami. Yang kami perjuangkan harus diproses secara hukum. Tidak boleh ada penoda agama di negeri ini," kata Slamet di sela-sela Aksi Bela Islam di depan Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022). 

Slamet pun memberikan waktu hingga Jumat pekan depan, agar pihak aparat kepolisian bergerak memproses Yaqut. Jika tidak ada respons, kata dia, pihaknya akan turun kembali menggelar aksi. 

"Kami tunggu sampai dengan Jumat depan, kalau belum ada proses yang dijalankan oleh pihak kepolisian, saya pastikan Jumat depan kita akan turun kembali di Bareskrim untuk meminta kepada kepolisian untuk memproses beberapa laporan tentang dugaan penistaan agama oleh menteri agama ini," tuturnya. 

Baca Juga: Desak Menag Yaqut Bertobat dan Minta Maaf ke Umat, Ketua PA 212: Jangan Ada Lagi yang Lindungi Penoda Agama

Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif saat ikut berdemonstrasi di kantor Kemenag, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif saat ikut berdemonstrasi di kantor Kemenag, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)

Selain itu, Slamet juga menuntut agar Yaqut bertobat hingga meminta maaf kepada seluruh umat muslim. 

"Meminta maaf itu bukan hal yang merendahkan, meminta maaf itu hal yang mulia, meminta maaf itu bukan hal yang menista justru akan memuliakan beliau," ungkapnya. 

Untuk diketahui, PA 212 Cs menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Aksi Bela Islam di depan Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Jumat siang. 

Jika dilihat dari poster yang tersebar dan diterima oleh awak media tertulis setidaknya ada 3 tuntutan dalam aksi tersebut yakni pertama, penjarakan penoda agama, kedua, mundur dari menag, dan ketiga, bertaubatlah.

Baca Juga: Ikut Geruduk Kemenag, Menantu Rizieq Habib Hanif: Saya Minta Menag Yaqut Tobat, Anda akan Kembali kepada Allah!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI