Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokow) pada hari ini Jumat (4/3/2022), resmi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan PPh secara online lewat e-filing di Istana Presiden Bogor, Jawa Barat.
Dalam mengisi SPT, Jokowi ditemani Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo.
"Hari ini saya melaporkan SPT tahunan secara online melalui e-filing. Caranya mudah dan tidak repot karena tidak perlu ke kantor pajak, bisa kapan saja dan bisa dari mana saja," kata Jokowi seperti disiarkan di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (4/3/2022).
Presiden pun mengimbau kepada seluruh para Wajib Pajak (WP) pribadi untuk segara melaporkan SPT tahunannya, karena pada Maret ini merupakan bulan pengisian SPT.
Baca Juga: Minta Masyarakat Segera Lapor SPT Pajak, Jokowi: Ingat Terakhir 31 Maret 2022
"Bapak, Ibu saudara-saudara yang belum lapor SPT tahunan segera melaporkan. Ingat terakhir tanggal 31 Maret 2022," katanya.
Jokowi mengatakan, dengan melaporkan SPT, setiap para WP telah membantu negara dalam mengumpulkan pundi-pundi penerimaan negara, tentunya pajak yang dibayarkan untuk membiayai kebutuhan pembangunan nasional.
"Pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan termasuk program vaksinasi. Pajak kita untuk kita," katanya.