Suara.com - Anggota Komisi III DPR, Jazilul Fawaid meminta kepolisian dalam hal ini Polda Sulawesi Selatan mengungkap tuntas kasus dugaan perwira polisi yang menjadikan siswi SMP sebagai budak seks.
Jazilul mengingatkan pengungkapan kasus harus berjalan objektif sesuai bukti-bukti yang ada.
"Agar kasus ini diungkap dengan cermat dan objektif berdasar pada bukti dan keterangan yang kuat," kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).
Ia juga meminta kepada kepolisian agar terbuka dan transparan dalam penamgana kasus yang melibatkan seorang perwira polisi tersebut.
Baca Juga: Oknum Polisi Berpangkat AKBP Diduga Perkosa dan Jadikan Siswi SMP Budak Seks
"Harus transparan, agar tidak muncul kecurigaan dan spekulasi," kata Jazilul.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Komang Suartana, sebelumnya, mengatakan, saat ini pihak dari Propam tengah melakukan pemeriksaan terkait Perwira Polisi yang diduga perkosa siswi SMP
Menurutnya, penyelidikan itu dilakukan dengan melibatkan Bidang Propam.
"Masih didalami oleh Propam," kata Komang saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022).
Untuk diketahui, siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga diperkosa perwira polisi berinisial M.
Baca Juga: Perwira Polisi Inisial AKBP M Diduga Perkosa Siswi SMP di Gowa dan Jadikan Budak Seks
Selain diperkosa anggota berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ini disebut pula menjadikan korban sebagai budak seks.
Menurut Komang, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap AKBP M. Dia memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik seusai pemeriksaan.
"Nanti kalau hasil pemeriksaan selesai akan saya infokan," katanya.