Inilah Tarif Resmi Derek Tol Jasa Marga, Ternyata Bisa Gratis! Hati-hati Jangan Sampai Terkena Pungli

Jum'at, 04 Maret 2022 | 14:20 WIB
Inilah Tarif Resmi Derek Tol Jasa Marga, Ternyata Bisa Gratis! Hati-hati Jangan Sampai Terkena Pungli
Ilustrasi tarif resmi tol Jasa Marga ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menanggapi hal ini, pihak Jasa Marga diketahui telah meminta maaf atas kejadian pungli yang dialami oleh pengguna jalan tol, terutama bagi pengunggah aduan tersebut.

Selain menyampaikan permohonan maaf, pihak Jasa Marga juga berjanji akan melakukan pelayanan tidak hanya berlaku untuk pelayanan derek saja. Jasa Marga juga berkomitmen bahwa kejadian pungli tidak akan terulang kembali pada pengguna jalan lainnya.

Petugas yang melakukan pungli juga telah diberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK), yang saat ini telah dipenuhi oleh penyedia jasa derek.

Itulah ulasan mengenai tarif resmi tol Jasa Marga. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI