Tertunda 3 Tahun Gegara Pandemi, DI Yogyakarta Bakal Gelar Persparawi XIII dengan Kurangi Jumlah Peserta

Jum'at, 04 Maret 2022 | 11:59 WIB
Tertunda 3 Tahun Gegara Pandemi, DI Yogyakarta Bakal Gelar Persparawi XIII dengan Kurangi Jumlah Peserta
Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X saat menerima audiensi panitia Pesparawi XIII, Kamis (3/3/2022). (Pemda DIY).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditunjuk sebagai tuan rumah event nasional tiga tahunan, Paduan Suara Gerejawi (Persparawi) XIII pada 2019. Acara tersebut baru bisa digelar tiga tahun berikutnya karena kondisi pandemi Covid-19 pada tahun-tahun sebelumnya yang sangat tidak kondusif.

Terkait dengan persiapannya, Pesparawi Nasional bersama Dirjen Bimas Kristen, Direktur Urusan Agama Kristen Kemenag RI, Jannus Pangaribuan melakukan audiensi kepada Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X, di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Kamis (3/3/2022).

Sri Paduka menerima rombongan tersebut dengan didampingi Kepala Kanwil DIY Kemenag RI Masmin Afif, dan Kepala Biro Bina Mental Spiritual Setda DIY, Djarot Margiantoro.

Sri Paduka mengatakan di tengah gelombang ketiga Covid-19 yang sedang melanda ini, pilihan untuk menyelenggarakan Pesparawi XIII ini menjadi dilematis.

Di satu sisi, event yang sudah mundur ini memang harus segera dilaksanakan, mengingat event ini juga mempengaruhi program-program Kemenag RI selanjutnya. Namun di sisi lain, Sri Paduka juga tidak ingin nantinya Covid-19 makin merebak di DIY.

“Event ini kalaupun tetap diselenggarakan, saya mau ada antisipasi terhadap lonjakan kasus dengan sebaik-baiknya. Dari jumah peserta, penggunaan teknologi, pemanfaatan tempat-tempat lain untuk isoter. Karena untuk isoter, melayani masyarakat DIY saja sudah penuh, apalagi dari luar dengan jumlah 15 ribu orang. Tentu berat,” kata Sri Paduka dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/3/2022).

Sri Paduka menegaskan penyelenggaraan Pesparawi XIII ini nantinya harus dipastikan dengan baik, sesuai dengan prosedur penyelenggaraan acara pada masa pandemi. Karena bagaimanapun, mengumpulkan banyak orang pada saat ini tidak bisa sembarangan. Harus ada langkah antisipasi yang matang.

Sementara itu, Kepala Kanwil DIY Kemenag RI Masmin Afif, mengungkapkan ada beberapa catatan penting pada penyelenggaranaan Pesparawi XIII yang akan diselenggarakan pada 19 hingga 26 Juni 2022 mendatang. Pertama, event ini akan tetap diselenggarakan mengingat belum ada kepastian kapan pandemi berakhir.

Namun tentu Afif berharap bahwa angka kasus akan semakin melandai. Kedua, akan dilakukan penyesuaian dan pertimbangan jumlah peserta yang akan hadir.

Baca Juga: Wali Kota Yogyakarta Minta Warga yang Hasil Antigen Positif Langsung Isoman Tak Perlu Tes PCR

Jumlah awal peserta diperkirakan mencapai 15 ribu peserta, untuk kemudian dipangkas menjadi 6 ribu saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI