Suara.com - Polisi akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat. Rekayasa lalu lintas ini disiapkan menyusul adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah organisasi masyarakat islam terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai telah membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan rekayasa lalu lintas akan diterapkan menyesuaikan kondisi di lapangan. Terutama apabila jumlah massa aksi yang datang besar atau banyak.
"Situasional melihat perkembangan di lapangan," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).
Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan sejumlah organisasi masyarakat islam lainnya dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kemenag pada hari ini. Aksi tersebut rencananya akan dimulai setelah ibadah solat Jumat atau sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: PA 212 Gelar Aksi Bela Islam, Ribuan Massa Berencana Geruduk Kantor Menag Yaqut Siang Ini
Dalam seruannya, mereka menuntut pihak kepolisian memenjarakan Yaqut. Selain itu, yang bersangkutan juga diminta untuk mundur dari jabatan Menag.
"Penjarakan penoda agama! Mundur dari Menag! Bersabarlah!," tulisnya.