Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan masih menerima laporan banyaknya jalan berlubang di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Untuk itu Puan meminta para kepala desa mengoptimalkan pemanfaatan dana desa (DD) untuk kemajuan pembangunan desa dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Puan saat memberikan sambutan dalam acara pertemuan dengan para kepala desa se-Kabupaten Sumenep di Gedung Islamic Center Bindara Saod, Sumenep, Kamis (3/3/2022).
"Anggaran desa harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, termasuk pembangunan proyek jalan, karena banyak laporan yang kita dengar dari masyarakat bahwa masih banyak jalan desa yang rusak yang belum diperhatikan oleh sebagian aparat desa," kata Puan.
Puan menjelaskan pemerintah telah menyediakan akses seluas-luasnya pada desa untuk mengelola keuangan secara mandiri untuk kebutuhan pembangunan dan pengembangan ekonomi masyarakat desa, sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Baca Juga: Pemkab Pasuruan Gelontor Rp 57 Miliar untuk Pembenahan Jalan Rusak
Dalam ketentuan itu telah diatur bahwa desa memiliki kewenangan untuk menentukan alokasi anggaran, seperti mengalokasikan untuk proyek pembangunan, pengembangan usaha desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), termasuk upaya meningkatkan pendapatan desa.
"Dengan demikian, ketentuan ini memberikan ruang bagi aparat desa untuk menjadikan desa sebagai pusat segala kebangkitan ekonomi melalui pengembangan dana yang dianggarkan untuk desa," tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan ini kemudian mengajak kepada semua desa agar memanfaatkan kepercayaan tersebut secara amanah dalam ikut memajukan perekonomian masyarakat desa, dan pembangunan di masing-masing desa.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep Miskun Legiyono berharap, ke depan pemerintah pusat bisa mengalokasikan dana tambahan bagi desa untuk pengembangan usaha mikro, mengingat tidak semua desa memiliki potensi ekonomi yang memadai.
"Pembinaan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan SDM masyarakat dan aparat desa oleh pemerintah pusat juga sangat harapkan," ucapnya.
Baca Juga: Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp57 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak, Dikerjakan Mei 2022
Berdasarkan data Pemkab Sumenep, total dana desa (DD) yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Kabupaten Sumenep sebesar Rp337,7 miliar lebih. (Antara)