Suara.com - TNI Angkatan Darat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT PLN (Persero), Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), serta Kontrak Pembangunan Rumah Dinas bagi Prajurit TNI AD melalui sumber pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Kerja sama tersebut dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan prajurit dalam bidang perumahan dan kebutuhan air serta listrik.
Penandatangan perjanjian kerja sama itu dilangsungkan di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2022).
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama dengan PT PLN (Persero) dan Perpamsi yakni terkait mekanisme pembayaran listrik dan penggunaan air bagi instansi dan perumahan dinas TNI AD.
Sementara perjanjian kerja sama dengan SBSN terkait kontrak pembangunan rumah dinas prajurit di 54 Lokasi yang tersebar pada 17 Kotama dan 1 Badan Pelaksana Pusat TNI AD dengan mitra SBSN di daerah dengan berpedoman pada rumah tapak maupun rumah susun.
"Kasad pada kesempatan tersebut menekankan kepada para mitra yang akan melaksanakan pembangunan perumahan prajurit agar mengutamakan kualitas sehingga rumah dinas yang dibangun memenuhi kebutuhan prajurit," berikut pernyataan dalam keterangan tertulis Dispenad, Rabu.
Selain penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT PLN, Perpamsi dan SBSN, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Pindad terkait pengadaan amunisi hampa bagi kebutuhan latihan prajurit di Satuan maupun di Lembaga Pendidikan (Lemdik).