Suara.com - Direktur Lembaga Studi Visi Nusantara Deni Gunawan angkat bicara terkait wacana penundaan Pemilu 2024.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Menurut Deni, argumentasi yang disampaikan para ketua umum partai politik terkait wacana penundaan pemilu sudah terbantahkan.
Deni kemudian mencontohkan salah satu argumentasi penundaan Pemilu 2024 yakni karena pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Deni dalam diskusi virtual bertajuk "Ramai-ramai Partai Koalisi Kekuasaan Menunda Pemilu, Ada Apa?" yang digelar pada Selasa (1/3).
"Kalau isu ini dijadikan alasan penundaan Pemilu 2024, kenapa tahun 2020 Pilkada Serentak bisa terlaksana?" ujar Deni.
Deni menjelaskan bahwa secara esensi dan substansi dari Pilkada Serentak 2020 dan Pemilu 2024 sama.
Kesamaannya adalah menghadirkan masyarakat untuk berbondong-bondong ke TPS, berkampanye, dan lain sebagainya.
Selain itu, kata Deni, partai politik saat itu juga sangat mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
"Ini alasan yang terbantahkan sendiri dengan praktik Pilkada Serentak pada 2020," kata Deni.
Baca Juga: Usulan Penundaan Pemilu 2024 Lemah, Survei: 61 Persen Tidak Setuju Penambahan Masa Jabatan Presiden
Seperti diketahui, wacana penundaan Pemilu 2024 salah satunya disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Menurutnya, ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19 belum pulih sepenuhnya, sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 berpotensi menimbulkan konflik.