Heboh Kabar Setnov dan Eks Petinggi MA Nurhadi Berselisih di Penjara, Kalapas Sukamiskin: Cuma Salah Paham

Rabu, 02 Maret 2022 | 18:01 WIB
Heboh Kabar Setnov dan Eks Petinggi MA Nurhadi Berselisih di Penjara, Kalapas Sukamiskin: Cuma Salah Paham
Setya Novanto. (@infia_fact/instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Sukamiskin, Elly Yuzar membantah adanya perselisihan antara mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dan mantan Sekretaris MA Nurhadi. Elly menyebut perselisihan yang terjadi sebenarnya ialah antara orang dekat Setnov dan Nurhadi. 

Menurut Elly kesalahpahaman antar kedua belah pihak ini terjadi beberapa pekan lalu.

“Tidak ada perselisihan antara Pak Setnov dan Nurhadi di dalam lapas, karena mereka kan berteman sejak lama. Yang ada selisih paham antara orang dekat mereka. Jadi cuma salah paham,” kata Elly dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).

Kekinian, kata Elly, permasalahan antara orang dekat Setnov dan Nurhadi juga telah diselesaikan. Petugas Lapas Kelas I Sukamiskin diklaim Elly telah melakukan tindakan pencegahan dan mendamaikan kedua belah pihak.

Baca Juga: MAKI Desak Perkara TPPU Setya Novanto Diambil Alih dari Bareskrim Polri, Jubir KPK: Ada Syarat dan Aturan Main dalam UU

Bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman usai diperiksa KPK (Suara.com/Welly)
Bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman usai diperiksa KPK (Suara.com/Welly)

"Jadi sebenarnya persoalannya sudah selesai dan tidak ada masalah lagi," katanya.

Elly juga membantah soal isu adanya pungutan liar sebesar Rp 900 juta untuk merenovasi kamar Nurhadi.

Dia mengklaim biaya renovasi tersebut ditanggung oleh oleh dinas setempat bukan biaya pribadi. 

“Tidak ada, semua biaya renovasi kamarnya Pak Nurhadi dilakukan oleh dinas dan bukan biaya pribadi seperti berita yang beredar. Karena memang WC kamar Pak Nurhadi macet, sehingga harus diperbaiki," ungkap Elly. 

"Jadi tak ada pembayaran dari warga binaan, apalagi sampai Rp 900 juta seperti yang digosipkan,” imbuhnya.

Baca Juga: Kasusnya Mangkrak, MAKI Desak KPK Ambil Alih Perkara TPPU Setya Novanto dari Bareskrim Polri

Setnov dan Nurhadi sebelumnya dikabarkan terlibat perselisihan di Lapas Kelas I Sukamiskin. Kedua terpidana kasus korupsi ini diketahui sama-sama mendekam di Lapas Kelas I Sukamiskin. 

Setnov tengah menjalani masa hukuman 15 tahun penjara atas kasus korupsi e-KTP. Sedangkan, Nurhadi menjalani masa tahanan selama 6 tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI