Laporan PBB: Ada Pelanggaran HAM yang Serius di Papua dan Sulitnya Akses Bantuan Kemanusiaan

Rabu, 02 Maret 2022 | 16:54 WIB
Laporan PBB: Ada Pelanggaran HAM yang Serius di Papua dan Sulitnya Akses Bantuan Kemanusiaan
Pengungsi Nduga yang sudah 9 bulan terlunta-lunta di daerah pegunungan dan hutan, tanpa bantuan pemerintah. [dokumentasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Di beberapa tempat, pekerja gereja juga dicegah oleh petugas keamanan untuk mengunjungi desa di mana pengungsi berusaha mencari perlindungan," sambungnya.

Situasi ini yang mendesak para pakar HAM PBB agar akses terhadap bantuan kemanusiaan bagi warga asli Papua segera dibuka. "Diperlukan solusi yang sangat konkret," tegas mereka.

Sejak akhir 2018, para pakar mengaku sudah berkali-kali melaporkan insiden di Papua kepada pemerintah Indonesia. Yang terbaru adalah Allegation Letter dengan nomor AL IDN 11/2021 yang sudah dibalas pula oleh pemerintah Indonesia.

"Kasus-kasus ini bisa jadi sebatas puncak dari gunung es, mengingat akses menuju area-area tersebut sangat terbatas sehingga sulit untuk memantau situasi di lapangan," ujar Pakar HAM PBB.

Situasi keamanan yang kembali tidak stabil ini, menurut para pakar, bermula dari pembunuhan pejabat militer oleh Pasukan Pembebasan Papua Barat (TPN PB) pada 26 April 2021. Insiden itu juga berujung pada penembakan tidak sengaja dua anak berusia 2 dan 6 tahun, hingga akhirnya sang balita berakhir meregang nyawa.

"Diperlukan aksi yang sesegera mungkin untuk mengakhiri berbagai kekerasan HAM terhadap warga Papua," tutur mereka menekankan. Selain bantuan kemanusiaan, pemantau independen hingga jurnalis juga harus diberikan akses menuju area tersebut.

"Solusi harus mencakup semua dugaan pelanggaran HAM yang diterima diselidiki secara menyeluruh, cepat, serta tidak memihak. Investigasi harus memastikan mereka yang bertanggung jawab, termasuk para petinggi yang relevan, untuk dibawa ke pengadilan. Hal ini sebagai pelajaran penting demi mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa depan," pungkas Pakar HAM PBB.

Untuk informasi, Pakar HAM PBB yang menyusun laporan ini mencakup 3 pelapor khusus PBB. Yakni Pelapor Khusus PBB untuk HAM warga pribumi, Fransisco Cali Tzay; Pelapor Khusus PBB untuk eksekusi di luar hukum dan putusan, Morris Tidball-Binz; serta Pelapor Khusus PBB untuk HAM Warga yang Dipindahkan Paksa, Cecilia Jimenez-Damary.

Baca Juga: Pakar Kebijakan Publik Soroti Polemik Ucapan Menag Yaqut: Apakah Mengidap Islamophobia Akut?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI