Komnas HAM Rilis Video Pengakuan Orang di Dalam Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Rabu, 02 Maret 2022 | 15:46 WIB
Komnas HAM Rilis Video Pengakuan Orang di Dalam Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
Korban kerangkeng manusia di Rumah mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin membuat pengakuan dalam video yang diputar Komnas HAM. [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis video pengakuan orang-orang dalam kerangkeng manusia di rumah mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin yang kini menjadi tersangka korupsi di KPK.

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, video tersebut didapat langsung dari perekamnya saat mereka melakukan pemeriksaan langsung ke kerangkeng di rumah eks Bupati Langkat.

Anam menyebut, video berdurasi 2:16 menit ini berbeda dari potongan video yang tersebar di media sosial. Komnas HAM kemudian memutarkan video versi penuhnya.

Dalam video tersebut, ada empat orang yang berada di dalam kerangkeng. Kepada perekam, mereka mengungkapkan beberapa perlakuan tak manusiawi selama di dalam kerangkeng eks Bupati Langkat.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, LPSK Kantongi Nama-nama Pelaku

"Saya ketangkap di depan, pak. Sudah turun dari mobil mau jumpa orang tua, semalam, (nama saya) Faisal pak dari Langkat," kata pria berkaus abu-abu dengan kondisi muka lebam dan tatapan kosong.

"Ada 32 (penghuni), yang lain lagi kerja, yang di sini karena baru dan ada yang sakit, saya sakit tadi pak," sahut pria lain berkaus kuning.

"Iya (tadi dipukul), pagi pak, baru semalam (dipukul), sudah dua hari disini, yang lain dipukul juga," sambung pria berkaus abu-abu.

Anam menyebut, video pengakuan sejumlah orang di dalam kerangkeng ini menguatkan hipotesa Komnas HAM bahwa kerangkeng ini bukan tempat rehabilitasi narkoba seperti klaim Eks Bupati Langkat.

"Sejak awal kami meyakini terdapat penyiksaan, kekerasan atau perlakuan yang merendahkan martabat sejak kami pertama datang di kerangkeng tersebut," kata Anam dalam jumpa pers, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga: Minta Perlindungan LPSK, Korban Kerangkeng Manusia Ketakutan karena Bupati Terbit Perangin Angin 'Orang Kuat' di Langkat

"Makanya ketika di tengah proses diterangkan bahwa diperlakukan baik, tidak ada kekerasan dan lain sebagainya, ya itu terbantahkan dengan video yang kami dapat sejak awal ini," kata Anam.

Kekinian, Polda Sumut masih mendalami kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, status kasus itu sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasus ini diproses Polda Sumut dengan dua laporan polisi yang masuk yakni, LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Februari 2022, korban berinisial SG dan LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Februari 2022, korban berinisial ASI alias Bedul.

Selain itu, sudah dilakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada Sabtu 26 Februari 2022 dengan memeriksa lebih dari 70 saksi. Saksi yang diperiksa termasuk Terbit dan keluarga terdekatnya.

Petugas juga melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya surat pernyataan, kursi panjang terbuat dari kayu tempat memandikan jenazah, gayung untuk memandikan jenazah, kain panjang motif batik, tikar plastik dan selang kompresor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI