Tanda Tangani Dekrit, Putin Larang Arus Keluar Mata Uang Asing di Atas 10.000 Dolar AS

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 02 Maret 2022 | 15:44 WIB
Tanda Tangani Dekrit, Putin Larang Arus Keluar Mata Uang Asing di Atas 10.000 Dolar AS
Presiden Rusia, Vladimir Putin . [Sergei Guneyev/Sputnik/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekrit yang memperkenalkan langkah-langkah ekonomi sementara untuk memastikan stabilitas keuangan negara.

Kremlin pada Selasa atau Rabu waktu Indonesia (2/3/2022) menyampaikan, kebijakan itu akan diambil sebagai tanggapan terhadap sanksi anti-Rusia oleh Amerika Serikat, negara lain, dan organisasi internasional.

Di antara langkah-langkah tersebut, Rusia akan melarang arus keluar mata uang asing dalam jumlah yang melebihi atau setara dengan 10.000 dolar AS yang efektif mulai besok.

Pembatasan meliputi transaksi sekuritas, real estat dan pinjaman yang dikenakan pada orang asing yang terkait dengan negara-negara yang telah mengambil tindakan anti-Rusia.

Baca Juga: Roman Abramovich Panik, Chelsea Segera Pindah Kepemilikan?

Sebelumnya, pada hari Senin (28/2), Putin juga menandatangani dekrit yang memperkenalkan "langkah-langkah ekonomi khusus" untuk meredam dampak gelombang baru sanksi Barat di tengah operasi militer khusus Rusia di Ukraina. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI