Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya menanamkan nilai Tribrata, Catur Prasetya serta aturan-aturan yang mengikat dalam kode etik dan disiplin Polri. Permintaan ini disampaikannya menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan disiplin nasional.
Listyo menyampaikan permintaan ini di hadapan jajarannya saat membuka Rapat Pimpinan/Rapim Polri Tahun 2022 di Gedung Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).
"Ini perlu ditanamkan di dalam personal individu dan dikembangkan menjadi satu kebiasaan dan kita bawa menjadi disiplin nasional," kata Listyo.
Menurut Listyo, instruksi untuk meningkatkan displin ini tidak hanya berlaku bagi anggota Polri. Melainkan juga berlaku bagi istri dan anak anggota Polri.
Deluruh keluarga besar Polri, kata dia, memiliki aturan dan disiplin yang berbeda dengan masyarakat sipil. Oleh karenanya harus taat dan tunduk dengan aturan tersebut.
"Karena itu yang membedakan TNI-Polri dan masyarakat sipil," ujarnya.
Mantan Kabareskrim Polri ini juga mengingatkan bahwa anggota Polri memiliki wewenang yang berbeda dengan masyarakat sipil. Sebab, Polri menganut politik negara.
Atas hal itu, kata Listyo, segala sesuatu yang terjadi terhadap anak dan istri anggota Polri akan berhubungan dengan posisi anggota Polri tersebut dan institusi Polri.
"Politik polisi adalah politik negara sehingga tentunya garisnya hanya satu kebijakan nasional dan negara satu nafas dan tugas kita mendukung, mengawal dan mendorong agar kebijakan negara atau nasional berjalan," jelasnya.
Baca Juga: Muncul Isu Reshuffle Kabinet, Ini Nama Menteri yang Disebut Layak Diganti
Lebih lanjut, Listyo juga mengingatkan bahwasanya doktrin anggota Polri adalah taat, setia, dan loyal terhadap pimpinan tertinggi negara atau presiden.
"Maka hanya ada kata siap dan laksanakan, ini yang saya ingatkan ke rekan-rekan," pungkasnya.
Teguran Jokowi
Dalam Rapim TNI-Polri Tahun 2022 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3), Presiden Jokowi menegaskan kepada seluruh anggota TNI dan Polri untuk tidak terlibat dalam urusan demokrasi.
Jokowi juga meminta jajaran TNI dan Polri harus memperbaiki kedisiplinan nasional, dimana disiplin tentara dan polisi berbeda dengan masyarakat sipil.
Kedisiplinan tersebut, menurut Jokowi, tidak hanya berlaku bagi tentara dan anggota Polri saja, melainkan juga terhadap seluruh anggota keluarga di rumah.
"Ini bukan hanya Bapak, Ibu yang bekerja, tapi yang di rumah juga sama. Hati-hati, ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinannya harus sama. Tidak bisa Ibu-Ibu memanggil, mengumpulkan ibu-ibu yang lain untuk memanggil penceramah semaunya atas nama demokrasi," kata Presiden.
Jokowi juga menegaskan kedisiplinan bagi personel TNI dan anggota Polri harus dikoordinasikan sesuai dengan kesatuan masing-masing.
"Makro, mikro harus kita urus juga. Tahu-tahu undang penceramah radikal, nah hati-hati; juga hal kecil-kecil, tapi harus mulai didisiplinkan. Di WA (whatsapp) grup, saya lihat di WA grup. Kalau di kalangan sendiri boleh, hati-hati, kalau dibolehkan dan kalau diteruskan hati-hati," ujar Presiden.