Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya menanamkan nilai Tribrata, Catur Prasetya serta aturan-aturan yang mengikat dalam kode etik dan disiplin Polri. Permintaan ini disampaikannya menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan disiplin nasional.
Listyo menyampaikan permintaan ini di hadapan jajarannya saat membuka Rapat Pimpinan/Rapim Polri Tahun 2022 di Gedung Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).
"Ini perlu ditanamkan di dalam personal individu dan dikembangkan menjadi satu kebiasaan dan kita bawa menjadi disiplin nasional," kata Listyo.
Menurut Listyo, instruksi untuk meningkatkan displin ini tidak hanya berlaku bagi anggota Polri. Melainkan juga berlaku bagi istri dan anak anggota Polri.
Deluruh keluarga besar Polri, kata dia, memiliki aturan dan disiplin yang berbeda dengan masyarakat sipil. Oleh karenanya harus taat dan tunduk dengan aturan tersebut.
"Karena itu yang membedakan TNI-Polri dan masyarakat sipil," ujarnya.
Mantan Kabareskrim Polri ini juga mengingatkan bahwa anggota Polri memiliki wewenang yang berbeda dengan masyarakat sipil. Sebab, Polri menganut politik negara.
Atas hal itu, kata Listyo, segala sesuatu yang terjadi terhadap anak dan istri anggota Polri akan berhubungan dengan posisi anggota Polri tersebut dan institusi Polri.
"Politik polisi adalah politik negara sehingga tentunya garisnya hanya satu kebijakan nasional dan negara satu nafas dan tugas kita mendukung, mengawal dan mendorong agar kebijakan negara atau nasional berjalan," jelasnya.
Lebih lanjut, Listyo juga mengingatkan bahwasanya doktrin anggota Polri adalah taat, setia, dan loyal terhadap pimpinan tertinggi negara atau presiden.