Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang juga Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengatakan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 hanya sebatas usulan. Pemilu sudah ditetapkan akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024.
"Ini usulan saya. Soal keberhasilan, soal nanti bagaimana, semua kembali kepada Ketua Umum Partai," kata Muhaimin usai menghadiri deklarasi dirinya sebagai calon presiden yang digelar Alumni Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Selasa (1/3/2022).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan penundaan pesta demokrasi lima tahunan sekali di Indonesia itu hanya sebatas usulan. Sementara penentu keputusan terkait usulan tersebut adai di Presiden Joko Widodo.
"Tentu saya hanya bisa mengusulkan dan nanti ditentukan dan dibahas oleh ketua umum. Tentu penentunya oleh Bapak Presiden (Joko Widodo)," jelasnya.
Baca Juga: Soal Usulan Penundaan Pemilu 2024, Politisi PPP: Kita Tidak Perlu Kembali ke Masa Lalu
Apabila tidak ada respons dari Istana Kepresidenan terkait usulan penundaan Pemilu 2024 tersebut, Muhaimin kembali mengatakan semua keputusan dikembalikan ke Pemerintah maupun pimpinan parpol.
"Yah terserah saja, namanya saja usul," tukasnya.
Usulan penundaan Pemilu 2024 menjadi polemik di berbagai kalangan, dengan berbagai pendapat pro dan kontra.
Sebelumnya, Muhaimin Iskandar mengatakan Pemilu 2024 dapat ditunda satu atau dua tahun kemudian, dengan alasan perlu momen perbaikan untuk kondisi perekonomian sebagai dampak pandemi Covid-19.
Momen tersebut, menurut Muhaimin, tidak bisa diganggu karena menurutnya pemilu akan menyebabkan stagnasi ekonomi, transisi kekuasaan hingga ketidakpastian perekonomian, serta dinilai berpotensi menimbulkan konflik.
Selain itu, dia menilai kondisi tersebut akan membawa dampak kurang baik bagi Indonesia dan akan menyampaikan kepada Presiden Jokowi.