Soal Usulan Penundaan Pemilu 2024, Politisi PPP: Kita Tidak Perlu Kembali ke Masa Lalu

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 02 Maret 2022 | 13:52 WIB
Soal Usulan Penundaan Pemilu 2024, Politisi PPP: Kita Tidak Perlu Kembali ke Masa Lalu
Politisi PPP, Achmad Baidowi. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menilai amendemen konstitusi menjadi hal yang terkesan dipaksakan jika hanya dilakukan untuk kepentingan penundaan Pemilu

"Kalau amendemen konstitusi hanya untuk memuluskan perpanjangan masa jabatan atau penundaan Pemilu itu kok kayaknya terkesan dipaksakan," kata Achmad Baidowi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/3/2022). 

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Baidowi menilai seharusnya semua pihak memiliki pikiran politik yang sehat yakni dengan menaati konstitusi. 

"Kami selalu mengatakan janganlah kita berpolitik itu melawan logika kewarasan berpikir. Maksudnya ya, logika kewarasan berpikir yang sekarang bahwa konstitusi yang ada ditaati," kata dia. 

Baca Juga: Politisi PDIP Wanti-Wanti Elite Parpol: Janganlah Menyandarkan Penundaan Pemilu pada Presiden

Namun demikian, dirinya juga tidak memungkiri bahwa di dunia politik tidak ada yang tidak mungkin, termasuk soal penundaan Pemilu atau perpanjangan jabatan Presiden dan Wakil Presiden yang diwacanakan belakangan ini. 

"Ya sekali lagi ini politik, semuanya serba opsional dan tidak ada yang tidak mungkin dalam perpolitikan. Tentu kami (PPP) tetap berkomitmen akan menjaga amanah reformasi," kata dia pula. 

Menurut dia, dalam sejarah kepemiluan bangsa Indonesia sebenarnya memang ada beberapa kejadian yang mirip dengan wacana penundaan Pemilu kali ini, seperti Pemilu dimajukan pernah terjadi pada 1999 yang harusnya terjadwal pada 2002. 

Begitu pula pada 1955, kemudian di zaman Orde Baru juga Pemilu yang harusnya pada 1971 jadi bergeser penyelenggarannya ke 1972. 

"Tapi kita tidak perlu kembali ke masa lalu, kita melihat masa depan, kita harus menatap masa depan demokrasi kita, pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Maka kita berharap konstitusi yang sudah sepakati bersama itu ditaati dulu," ujarnya. 

Baca Juga: Tidak Ada Alasan Menunda Pemilu 2024, Pakar: Kita Kondisinya Aman-aman Saja

Menurut dia, perdebatan apakah Pemilu bisa diundur atau tidak, awalnya adalah karena melihat kegelisahan yang disampaikan oleh para pelaku ekonom terkait kondisi ekonomi dampak pandemi yang kemudian belakangan juga disampaikan oleh Muhaimin Iskandar dan Zulkifli Hasan. 

"Ya bisa jadi ada benarnya yang disampaikan itu, tapi kan kita tidak tahu siapa-siapa (pakar) yang diajak diskusi, tetapi paling tidak dari aspek pemulihan ekonomi memang tantangan hari ini," kata dia. 

Secara faktual, menurutnya, kondisi ekonomi belakangan ini memang berat dibandingkan situasi normal, namun beratnya dari sisi ekonomi itu apakah memang harus berdampak dengan menunda pelaksanaan Pemilu.

Hal itu, katanya, memang perlu dikaji secara bersama-sama, apalagi biaya Pemilu 2024 yang direncanakan membutuhkan Rp84 triliun. 

Sedangkan mengenai persoalan konstitusional dan inkonstitusional penundaan Pemilu, menurut Awiek, bisa saja menjadi sah ketika terjadi amendemen konstitusi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI