Suara.com - Terkait wacana penundaan Pemilu 2024 yang diusulkan sejumlah partai politik, peneliti pusat politik BRIN, Firman Noor menilai ada keputusasaan parpol sehingga isu tersebut muncul.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, menurut Firman, wacana penundaan Pemilu muncul karena kurang sehatnya lingkungan politik dan menyebabkan para partai lupa dengan adanya reformasi.
"Saya lihat manuver politik partai-partai ini bernuansa keputusasaan dan mungkin karena lingkungan politik yang belum cukup sehat sehingga mereka jadi amnesia seolah-olah mereka lupa kenapa ada reformasi," papar Firman, dilansir Terkini.id, Selasa, 1 Maret 2022.
Menurutnya, partai politik yang mengusulkan penundaan pemilu mengambil jalur reformasi yang berlawanan. Padahal, sikap tersebut justru mencemarkan UUD 1945 yang merupakan konstitusi negara.
Hal ini disebabkan karena UUD 1945 mengamanatkan bahwa pemilu diadakan setiap lima tahun sekali.
"Amandemen (UUD 1945) itu sangat penting kita harus berpikir untuk generasi selanjutnya, tidak hanya untuk saat ini," ujar Firman.
"Tapi kok kelihatannya digampang-gampangkan gitu yang dikhawatirkan nanti dampak di masyarakat kan tidak memandang satu keajegan politik itu penting dan kedua tidak respect dengan konstitusi," imbuhnya.
Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa konstitusi dapat diubah, tetapi hanya dalam keadaan ekstrim.
"Tidak bisa diubah dengan begitu mudahnya hanya karena kepentingan beberapa pihak. Kalau mentalitasnya begitu ya bahaya, karena akhirnya aturan mengikuti kepentingan. Padahal yang benar kepentingan yang harus mengikuti aturannya," jelasnya.
Baca Juga: Rocky Gerung Blak-blakan Megawati Berhak Memaki Orang Ini: Tinggal Sebut Satu Nama Saja
Ia khawatir jika pembahasan penundaan pemilu terus berlanjut dan akhirnya diterima, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap demokrasi.