Suara.com - DPRD DKI Jakarta kembali mempertanyakan soal mandeknya proyek normalisasi sungai di ibu kota. Apalagi, proyek ini seharusnya tidak terhenti karena tetap mendapatkan anggaran dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dana PEN sendiri diberikan dari pemerintah kepada daerah untuk menjalankan program strategis di tengah merosotnya ekonomi karena pandemi Covid-19. Pemprov DKI menggunakan anggaran itu untuk berbagai proyek penanggulangan banjir, termasuk normalisasi sungai.
Dalam normalisasi sungai, Pemprov DKI bertugas untuk melakukan pembebasan lahan yang ditempati warga di bantaran kali. Pembangunan sheet pile atau pembetonan aliran sungai dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah mengatakan dana PEN yang ada di Dinas Sumber Daya Air (SDA) di sepanjang tahun 2021 hanya terserap 66,74 persen atau Rp 764,5 miliar dari total Rp 1,1 triliun anggaran yang diterima.
Baca Juga: Klaim Sukses Atasi Banjir di Jakarta, Kadis SDA DKI Singgung Istilah yang Dipakai Gubernur Anies
“Terkait dengan penyerapan pembelian lahan atau pembebasan lahan itu cukup lumayan rendah dan pakai anggaran PEN,” ujar Ida kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Karena itu, Ida meminta agar Pemprov DKI segera melakukan percepatan dalam penyerapan anggaran PEN. Apalagi, Pemerintah pusat telah memberikan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan program tersebut hingga akhir Maret 2022 ini.
“Kami kemarin permintaan perpanjangan waktu, kalau bulan Maret kan hanya tinggal sebulan lagi, dengan sisa anggaran Rp 371 miliar harus secepatnya direalisasikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal yakin sisa anggaran PEN sebesar Rp 371 miliar akan terserap sepenuhnya di bulan ini.
“Dari 371 miliar sudah ada floatingnya terutama kaitannya dengan yang sudah SPM. Tantangan kami harus selesai akhir Maret ini."
Baca Juga: Tahun 2050, Gubernur Anies Baswedan Targetkan Jakarta Bebas Emisi Karbon