Respons PA 212 Terhadap Ucapan Menag Yaqut, Novel Bamukmin: Aksi Bela Islam Melawan Penista Agama

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 02 Maret 2022 | 11:28 WIB
Respons PA 212 Terhadap Ucapan Menag Yaqut, Novel Bamukmin: Aksi Bela Islam Melawan Penista Agama
Jubir PA 212 Novel Bamukmin. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyatakan siap menindaklanjuti perintah Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap membandingkan pengeras suara di masjid dengan gonggongan anjing.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, PA 212 menilai pernyataan Gus Yaqut bermuatan penistaan agama.

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan pihaknya siap menggelar Aksi Bela Islam di kantor Kementerian Agama menuntut agar Gus Yaqut diproses hukum dan dipecat dari jabatannya.

"Insyaallah dalam pekan ini 212 akan menggelar Aksi Bela Islam melawan penista agama di depan Kemenag," kata Novel ketika dikonfirmasi, Rabu (2/3).

Baca Juga: Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh Kabupaten Landak Lakukan Aksi Damai Depan Gedung DPRD, Ini Tuntutan yang Disampaikan

Dia mengatakan, selain mendesak Presiden Jokowi memecat Yaqut, pihaknya juga tengah mempersiapkan upaya pelaporan ke Bareskrim Polri.

"Masih dalam koordinasi (rencana laporan ke Bareskrim)," tegas Novel Bamukmin.

Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bereaksi keras atas pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Aziz Yanuar yang baru melakukan pertemuan dengan HRS di Rutan Bareskrim Polri pada Jumat (25/2).

"Penodaan agama yang dilakukan Yaqut sangat biadab dan amat fatal," kata Habib Rizieq dalam pernyataannya, Sabtu (26/2).

Baca Juga: Gelar Aksi Damai, Serikat Pekerja dan Buruh di Landak Minta DPRD Panggil Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Habib Rizieq, perbuatan Menag Yaqut lebih parah dari yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika melakukan penistaan agama pada 2016.

"Lebih parah dari Ahok sehingga tidak boleh dibiarkan. Jika umat Islam menolak laporan, umat Islam harus turun berjilid-jilid sampai Yaqut diproses hukum dan dipenjara," tegas Habib Rizieq.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI