- Selanjutnya, pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.
- Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, maka isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan.
- Pastikan semua informasi sesuai, lalu klik "Lanjutkan".
- Isi "Data Personal", dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus.
- Selanjutnya kamu dapat mengecek kelayakan terbang.
- Jika e-HAC menampilkan informasi "hasil tes tidak ditemukan", maka silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), maka pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan.
- Jika kamu dinyatakan layak terbang, maka pilih simpan informasi yang telah kamu isi sebelumnya.
- Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan, setelah itu pilih "konfirmasi" dan selesai.
Kenapa perlu mengisi e-HAC sebelum naik pesawat? Lewat aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna (user-friendly). Dengan pembaruan fitur tersebut, maka proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan.
Baca Juga: Dua Tahun Pandemi di Indonesia: 5,5 Juta Kasus Positif dan 148.660 Jiwa Melayang Akibat Covid-19
Sebelumnya, petugas akan memeriksa e-HAC saat di bandara kedatangan. Tapi, berdasarkan aturan terbaru pemeriksaan akan dilakukan saat check in di bandara keberangkatan. Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022.