Suara.com - Terkait penerbangan domestik, Pemerintah telah menyiapkan aturan baru. Aturan baru tersebut mewajibkan pelaku perjalanan domestik mengisi e-HAC sebelum keberangkatan. Lantas, bagaimana cara isi e-HAC PeduliLindungi sebelum naik pesawat?
Pengisian e-HAC ini tidak lagi dilakukan setiba di tempat tujuan karena memicu antrean yang panjang di bandara. Aturan mengenai hal ini telah disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Seitaji. Untuk mengisi e-HAC, Anda harus mengetahui cara isi e-HAC PeduliLindungi sebelum naik pesawat.
e-HAC atau Electronic Health Alert Card adalah kartu kewaspadaan kesehatan elektronik yang wajib diisi oleh semua pelaku perjalanan baik domestik maupun internasional selama pandemi Covid-19. Lantas, bagaimana cara isis e-HAC PeduliLindungibsebelum naik pesawat?
Cara Isi e-HAC PeduliLindungi Sebelum Naik Pesawat
Beberapa langkah cara isi e-HAC PeduliLindungi untuk perjalanan domestik adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru di Google Play atau AppStore.
- Buatlah akun baru atau log in jika kamu telah memiliki akun PeduliLindungi.
- Klik fitur "e-HAC" yang ada pada laman utama.
- Lalu pilih "Buat e-HAC"
Baca Juga: Dua Tahun Pandemi di Indonesia: 5,5 Juta Kasus Positif dan 148.660 Jiwa Melayang Akibat Covid-19
- Pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri, lalu pilih sarana perjalanan "Udara".
BERITA TERKAIT
Baru Seumur Jagung! BBN Airlines Tutup Semua Rute Penerbangan Domestik di Indonesia
08 Maret 2025 | 11:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI