Suara.com - Pemerintah Provinsi Maluku akan merestorasi Istana Mini di Banda Neira. Pemprov Maluku menginginkan Istana Mini tersebut bisa menjadi Istana Presiden.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengaku belum mengetahui adanya usulan tersebut.
Namun Ia mengatakan usulan Istana Mini menjadi Istana Presiden perlu dikaji. Selain itu, harus melakukan proses yang panjang di kementerian terkait terkait usulan itu.
"Saya tidak tahu (Usulan Istana Banda Neira jadi Istana Presiden. Usulan yang perlu di kaji. Dan proses juga panjang usulan ke kementerian terkait. Di cek dulu oleh Dirjen Kekayaan Negara aset siapa dan seterusnya," ujar Heru saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/3/2022).
Baca Juga: Potret 3 Tempat di Banda Neira yang Menjadi Surga di Timur Indonesia
Kendati demikian, Heru menuturkan boleh-boleh saja usulan tersebut. Terlebih Istana Mini tersebut merupakan peninggalan sejarah.
"Namanya usulan boleh saja. Dan apalagi itu peninggalan sejarah bisa saja di usulkan dan akan dikaji oleh kementerian terkait. Perlu dilestarikan," katanya.
Untuk diketahui, saat ini terdapat enam Istana Kepresidenan yakni Istana Negara dan Istana Merdeka di Jakarta, Istana Bogor dan Istana Cipanas di Jawa Barat, Istana Yogyakarta, dan Istana Tampaksiring di Bali.
Berdasarkan data dari laman cagarbudaya.kemdikbud.go.id, Istana Mini di Banda Neira didirikan oleh Belanda pada sekitar tahun 1622 dan difungsikan sebagai tempat tinggal pejabat VOC serta kontroleur. Selain itu juga digunakan untuk tempat penyimpanan rempah-rempah.
Baca Juga: Fakta Ananda Badudu, Eks Banda Neira hingga Ditangkap Polisi