Minimalisir Kecelakaan,Dirlantas Polda Sumut Gelar Operasi Keselamatan Toba 2022

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 02 Maret 2022 | 10:55 WIB
Minimalisir Kecelakaan,Dirlantas Polda Sumut Gelar Operasi Keselamatan Toba 2022
Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara (Sumut) secara resmi menggelar Operasi Keselamatan Toba 2022.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara (Sumut) secara resmi menggelar Operasi Keselamatan Toba 2022. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan selama 14 hari.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Indra Darmawan Irianto menjelaskan, Operasi Keselatam Toba diadakam guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar).

Operasi ini, lanjut Indra, mengambil konsep pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) bidang lantas yang mengedepankan giat preemtif dan preventif.

"Operasi Keselamatan Toba 2022 dilaksanakan selama 14 hari dengan kekuatan 2.299 personel," ujar Indra dalam apel pasukan di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, ditulis Rabu (2/3/2022).

Baca Juga: 375 Orang Meninggal Dunia di NTT Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Selama Tahun 2021

"Terdiri dari Satgas Polda Sumut 150 personel dan Satgas Wilayah 2.149 personel," tambahnya.

Indra menargetkan Operasi Keselamatan Toba 2022  bisa memutus penyebaran Covid-19, mencegah kerumunan massa, hingga mengurangi jumlah pelanggaran.

Tak hanya itu, Indra menekankankan agar operasi ini bisa untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan korban fatalitas.

“Diharapkan dari Operasi Keselamatan Toba 2022 terciptanya situasi Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman serta menurunkan level PPKM di wilayah kabupaten atau kota di Wilayah Provinsi Sumatera Utara," ungkapnya.

Indra menjelaskan, pihaknya akan mengedepankam teguran simpatik terhadap sembilan pelanggaran.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022,Polda Jateng: Utamakan Prokes dan Humanis

Pasalnya, semua pelanggaran tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Adapun sembilan pelanggaran itu adalah pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, ugal-ugalan, dan truk Over Dimensi Over Load (ODOL).

"Tentunya selama Operasi Keselamatan Toba 2022 personel yang dilibatkan tetap mengedepankan sikap humanis dalam menyampaikan imbauan Kamseltibcar lantas kepada masyarakat," pungkas Indra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI