Ujang mengingatkan, Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu sudah meluncurkan hari pencoblosan, yakni 14 Februari 2024. Tahapan-tahapan dari pemilu pun segera dilaksanakan KPU.
"Jadi sesungguhnya ucapan penundaan pemilu itu merugikan dirinya dan merugikan bangsa ini," ujarnya.
Dia menambahkan, wacana perpanjangan masa jabatan presiden akan menghancurkan kehidupan demokrasi.
"Mereka (yang mengusulkan) sengaja mencari alasan dan pembenaran ingin memundurkan pemilu yang artinya ingin merevisi atau mengamandemen konstitusi," tegasnya.