Suara.com - Di tengah beberapa partai koalisi mengusulkan perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu 2024, PDIP bersikap beda. PDIP dengan tegas menolak usulan tersebut.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, sikap PDIP ini mendapat pujian dari Pengamat politik Ujang Komarudin.
"Saya salut dengan PDIP. Mereka konsisten. Saya baru pertama kali mengatakan salut kepada PDIP selama pemerintahan ini," ucapnya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (1/3).
Ujang menilai, sikap PDIP tersebut sangat konsisten dalam menjaga demokrasi dan konstitusi di Indonesia. Langkah PDIP tersebut seharusnya diikuti partai politik lainnya.
Baca Juga: Gerindra Tegaskan Tolak Penundaan Pemilu 2024: Ini Perintah Konstitusi
"PDIP konsisten menjaga demokrasi, konsisten menjaga konstitusi dan menjaga bangsa ini dalam konteks mereka tidak mau mengamandemen ataupun memundurkan pemilu," ucapnya.
Dia melanjutkan, usulan penundaan pemilu itu mengada-ada dan terkesan dibuat-buat.
"Itu wacana pembegalan terhadap konstitusi dan demokrasi," tegasnya.
Ujang menerangkan, alasan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden bukan merupakan aspirasi rakyat.
Apalagi ada yang mengatakan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden karena faktor ekonomi atau atau marak bencana.
Baca Juga: Pengamat Ungkap 2 Kekuatan yang Dapat Cegah Penundaan Pemilu 2024: Rakyat dan Media Massa
"Semua alasan itu hanya mencari pembenaran saja. Sesungguhnya kita tidak perlu menunda pemilu. Bukan hanya karena bertentangan dengan konstitusi, tetapi juga bertentangan dengan kehendak rakyat kebanyakan," imbuhnya.
Ujang mengingatkan, Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu sudah meluncurkan hari pencoblosan, yakni 14 Februari 2024. Tahapan-tahapan dari pemilu pun segera dilaksanakan KPU.
"Jadi sesungguhnya ucapan penundaan pemilu itu merugikan dirinya dan merugikan bangsa ini," ujarnya.
Dia menambahkan, wacana perpanjangan masa jabatan presiden akan menghancurkan kehidupan demokrasi.
"Mereka (yang mengusulkan) sengaja mencari alasan dan pembenaran ingin memundurkan pemilu yang artinya ingin merevisi atau mengamandemen konstitusi," tegasnya.